Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pada waktu yang hampir bersamaan, tiga kapal perikanan asing (KIA) kembali ditangkap oleh aparat Pemerintah Indonesia. Ketiga kapal tersebut terdiri dari dua kapal berbendera Fillipina dan satu kapal berbendera Malaysia.
Dua KIA berbendera Filipina yang ditangkap tanggal 21 Oktober 2015 oleh KRI Sultan Hasanudin-366 dari Satuan Kapal Eskorta Koarmatim, di perairan Laut Sulawesi, posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T. Kedua kapal yang ditangkap, yaitu FB. Dave (35 GT), Nakhoda Wilson A. Estabor, dan tiga ABK, WNA Filipina, dan KM. Boko-Boko (30 GT),Nakhoda Romeo Bari Watro, dan tiga ABK, WNA Filipina.
"Dugaan pelanggaran melakukan penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Kedua kapal dikawal ke Lantamal Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut", kata Susi dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (27/10/2015).
Sementara itu menurut Susi, satu kapal lainnya yang ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2015 adalah berbendera Malaysia. Kapal itu ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Timur, di perairan teritorial Karang Unarang, Indonesia, posisi 04 06 366 LU 118 10 84 BT.
Kapal dengan nama lambung KM Naga Mas/TW. 1888/6/F (22 GT), dan dengan ABK dua orang, diduga melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dokumen yang lengkap yaitu Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
"Hal ini melanggar pasal 27 Ayat 2 sub pasal 93 ayat 2 (tidak memiliki SIPI), UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan, dan pelaku dikenakan pidana 6 tahun penjara," ujar Susi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!