Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pada waktu yang hampir bersamaan, tiga kapal perikanan asing (KIA) kembali ditangkap oleh aparat Pemerintah Indonesia. Ketiga kapal tersebut terdiri dari dua kapal berbendera Fillipina dan satu kapal berbendera Malaysia.
Dua KIA berbendera Filipina yang ditangkap tanggal 21 Oktober 2015 oleh KRI Sultan Hasanudin-366 dari Satuan Kapal Eskorta Koarmatim, di perairan Laut Sulawesi, posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T. Kedua kapal yang ditangkap, yaitu FB. Dave (35 GT), Nakhoda Wilson A. Estabor, dan tiga ABK, WNA Filipina, dan KM. Boko-Boko (30 GT),Nakhoda Romeo Bari Watro, dan tiga ABK, WNA Filipina.
"Dugaan pelanggaran melakukan penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Kedua kapal dikawal ke Lantamal Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut", kata Susi dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (27/10/2015).
Sementara itu menurut Susi, satu kapal lainnya yang ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2015 adalah berbendera Malaysia. Kapal itu ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Timur, di perairan teritorial Karang Unarang, Indonesia, posisi 04 06 366 LU 118 10 84 BT.
Kapal dengan nama lambung KM Naga Mas/TW. 1888/6/F (22 GT), dan dengan ABK dua orang, diduga melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dokumen yang lengkap yaitu Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
"Hal ini melanggar pasal 27 Ayat 2 sub pasal 93 ayat 2 (tidak memiliki SIPI), UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan, dan pelaku dikenakan pidana 6 tahun penjara," ujar Susi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah