Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai Trans-Pacific Partnership (TPP) atau kemitraan transpasifik yang didominasi Amerika Serikat bakal menghilangkan kontrol negara atas beragam sektor publik.
"TPP telah menghilangkan kontrol negara atas sektor publik yang strategis bagi masyarakat dengan meminta untuk menghapus daftar investasi negatif di sektor ini," kata Manajer Riset dan Monitoring IGJ Rachmi Hertanti di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Menurut Rachmi Hertanti, hal tersebut dapat dilihat dalam aturan TPP yang memiliki 29 bab ketentuan liberalisasi perekonomian yang didalamnya disusun sesuai dengan standar dan kepentingan Amerika Serikat. Cakupan aturan TPP, lanjutnya, sangat luas dan komprehensif sehingga TPP berpotensi terhadap hilangnya kedaulatan negara atas pengelolaan perekonomian nasional dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakat.
Dia mencontohkan, TPP bahkan dinilai hendak memasung peran BUMN dalam mengelola sumber kekayaan nasional. "Dukungan pemerintah yang besar terhadap BUMN dianggap telah menciptakan kompetisi yang tidak adil, sehingga TPP melarang segala bentuk dukungan untuk BUMN," jelasnya.
Sebelumnya, perusahaan pemasaran komunikasi global, Edelman menyatakan para pebisnis dan konsumen di negara peserta TPP mengharapkan Indonesia dapat bergabung dengan kemitraan mereka. "Meskipun Indonesia belum menjadi bagian pakta perdagangan tersebut, perwakilan pemerintah Indonesia telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung di masa depan," kata Pucuk Pimpinan Manajemen Edelman Indonesia, Raymond Silva dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10).
Menurut dia, dampak TPP terhadap ekonomi dan ekspansi perdagangan Indonesia sudah jelas, Vietnam dan Malaysia telah menandatangani perjanjian TPP sehingga bersaing secara langsung dengan Indonesia di beberapa sektor, misalnya pakaian, garmen, alas kaki, pertanian, perikanan, dan produk kehutanan, serta juga minyak kelapa sawit dan karet.
Raymond menjelaskan, jika TPP diratifikasi, maka negara-negara anggota akan memiliki akses pasar yang lebih baik di tujuan-tujuan ekspor utama. "Contohnya, sektor garmen akan bergantung kepada perjanjian yang merujuk pada ketentuan negara asal barang," tuturnya.
Ia juga mengatakan pelaku-pelaku bisnis di Indonesia perlu teliti dalam mengevaluasi teks perjanjian tersebut dan peluang yang ada sekarang adalah membuat perubahan struktural yang diperlukan untuk dapat bersaing secara efektif. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026