Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membatah jika tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam asumsi mikro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 seperti yang ditudukan oleh para Anggota DPR, menjadi salah satu penyenan yang membuat DPR mengundur jadwal pengesahan RAPBN pada 30 Oktober 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Aslokasi, mengatakan ditundanya pengesahan RAPBN 2016 lantaran adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR terkait postur anggaran.
"Ya penundaan ini karena pembahasannya saja yang belum selesai. Memang ada perbedaan, itu tapi hal yang wajar. Pemerintah maunya begini, DPR maunya begitu, ini mah nggak masalah. Nggak ada sangkut pautnya dengan tax amnesty," kata Aslokani saat dihubungi suara.com, Rabu (28/10/2015).
Ia pun mengklaim seluruh pembiayaan dan penerimaan serta urusan yang berkaitan dengan panitia kerja asumsi dasar sudah selesai. "Semua urusan sudah selesai. Tinggal nunggu rapat kerja, rapat anggaran sama nunggu dari komisi saja yang menetapkan. Kan kalau molor ini juga wajar kan sesuai sama undang-undang, jadi enggak ada masalah," katanya.
Ketika ditanya, jika DPR tidak mengesahkan RAPBN 2016, pemerintah terpaksa harus menggunakan postur ABPN 2015, Aslokani enggak berandai-andai. Pasalnya, ia akan berjuang supaya ketetapan RAPBN tahun depan dapat diketok jumat ini.
"Kan nggak bisa lewat deadline-nya kan 30 Oktober nggak bisa lebih. Jangan berandai-andai, kita optimis ini akan selesai kok jumat ini. Jangan mancing-mancing begitu-lah," katanya.
Sebelumnya, wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi masuknya anggaran tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam asumsi mikro RAPBN 2016. Menurutnya, negara tidak bisa dalam pengajuan anggaran seperti yang dilakukan perusahaan swasta.
Ia pun menolak rencana tersebut. Seharusnya, usulan tersebut harus melalui pemerintah. Ia pun meminta kepada pemerintah agar pembahasan kementerian dan lembaga dapat di tuntaskan di Badan Anggaran DPR pada Kamis 29 Oktober 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor