Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membatah jika tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam asumsi mikro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 seperti yang ditudukan oleh para Anggota DPR, menjadi salah satu penyenan yang membuat DPR mengundur jadwal pengesahan RAPBN pada 30 Oktober 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Aslokasi, mengatakan ditundanya pengesahan RAPBN 2016 lantaran adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR terkait postur anggaran.
"Ya penundaan ini karena pembahasannya saja yang belum selesai. Memang ada perbedaan, itu tapi hal yang wajar. Pemerintah maunya begini, DPR maunya begitu, ini mah nggak masalah. Nggak ada sangkut pautnya dengan tax amnesty," kata Aslokani saat dihubungi suara.com, Rabu (28/10/2015).
Ia pun mengklaim seluruh pembiayaan dan penerimaan serta urusan yang berkaitan dengan panitia kerja asumsi dasar sudah selesai. "Semua urusan sudah selesai. Tinggal nunggu rapat kerja, rapat anggaran sama nunggu dari komisi saja yang menetapkan. Kan kalau molor ini juga wajar kan sesuai sama undang-undang, jadi enggak ada masalah," katanya.
Ketika ditanya, jika DPR tidak mengesahkan RAPBN 2016, pemerintah terpaksa harus menggunakan postur ABPN 2015, Aslokani enggak berandai-andai. Pasalnya, ia akan berjuang supaya ketetapan RAPBN tahun depan dapat diketok jumat ini.
"Kan nggak bisa lewat deadline-nya kan 30 Oktober nggak bisa lebih. Jangan berandai-andai, kita optimis ini akan selesai kok jumat ini. Jangan mancing-mancing begitu-lah," katanya.
Sebelumnya, wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi masuknya anggaran tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam asumsi mikro RAPBN 2016. Menurutnya, negara tidak bisa dalam pengajuan anggaran seperti yang dilakukan perusahaan swasta.
Ia pun menolak rencana tersebut. Seharusnya, usulan tersebut harus melalui pemerintah. Ia pun meminta kepada pemerintah agar pembahasan kementerian dan lembaga dapat di tuntaskan di Badan Anggaran DPR pada Kamis 29 Oktober 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor