Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membatah jika tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam asumsi mikro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 seperti yang ditudukan oleh para Anggota DPR, menjadi salah satu penyenan yang membuat DPR mengundur jadwal pengesahan RAPBN pada 30 Oktober 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Aslokasi, mengatakan ditundanya pengesahan RAPBN 2016 lantaran adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR terkait postur anggaran.
"Ya penundaan ini karena pembahasannya saja yang belum selesai. Memang ada perbedaan, itu tapi hal yang wajar. Pemerintah maunya begini, DPR maunya begitu, ini mah nggak masalah. Nggak ada sangkut pautnya dengan tax amnesty," kata Aslokani saat dihubungi suara.com, Rabu (28/10/2015).
Ia pun mengklaim seluruh pembiayaan dan penerimaan serta urusan yang berkaitan dengan panitia kerja asumsi dasar sudah selesai. "Semua urusan sudah selesai. Tinggal nunggu rapat kerja, rapat anggaran sama nunggu dari komisi saja yang menetapkan. Kan kalau molor ini juga wajar kan sesuai sama undang-undang, jadi enggak ada masalah," katanya.
Ketika ditanya, jika DPR tidak mengesahkan RAPBN 2016, pemerintah terpaksa harus menggunakan postur ABPN 2015, Aslokani enggak berandai-andai. Pasalnya, ia akan berjuang supaya ketetapan RAPBN tahun depan dapat diketok jumat ini.
"Kan nggak bisa lewat deadline-nya kan 30 Oktober nggak bisa lebih. Jangan berandai-andai, kita optimis ini akan selesai kok jumat ini. Jangan mancing-mancing begitu-lah," katanya.
Sebelumnya, wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi masuknya anggaran tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk dalam asumsi mikro RAPBN 2016. Menurutnya, negara tidak bisa dalam pengajuan anggaran seperti yang dilakukan perusahaan swasta.
Ia pun menolak rencana tersebut. Seharusnya, usulan tersebut harus melalui pemerintah. Ia pun meminta kepada pemerintah agar pembahasan kementerian dan lembaga dapat di tuntaskan di Badan Anggaran DPR pada Kamis 29 Oktober 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG