Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundurkan jadwal pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang seharusnya dilakukan pekan lalu pada 22 Oktober 2015, namun diundur menjadi 30 Oktober 2015. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tetap optimis jika RAPBN 2016 akan segera disahkan oleh DPR dan tidak akan menggunakan postur APBN 2015.
“Nggak, nggak pakai yang lama. Begini proses APBN ini semua proses kan sudah selesai. Kan tinggal rapat kerja sama siding paripurna saja. Tinggal di tunggu saja, mudah-mudahan cepat selesai, sudah ya,” kata Bambang saat ditemui suara.com di kantornya, Rabu (28/10/2015).
Ia menjelaskan, meski pengesahan APBN 2016 mengalami keterlambatan, Bambang mengatakan program-program pemerintah Joko Widodo tidak mengalami hambatan mengingat pelaksanaannya baru berjalan tahun depan, termasuk percepatan tender yang membutuhkan payung hukum.
“Nggak, nggak ada masalah, jangan berandai-andai, saya enggak mau berandai-andai. Semua bisa berjalan lancar kok. Kan mulainya baru tahun depan, nggak ada masalah. Jadi kita tunggu saja, besok kan kita rapat kerja dengan DPR nanti juga kelihatan disana,” tegas Bambang.
Sekedar informasi, postur sementara RAPBN 2016 yang sudah disepakati oleh pemerintah dengan DPR meliputi, pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 4,7 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan 5,5 persen.
Selain itu, target pembangunan, diketok tingkat pengangguran di kisaran 5,2-5,5 persen, tingkat kemiskinan 9,0-10,0 persen dan gini rasio (indeks) 0,39 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,10.
Sedangkan untuk pagu pendapatan negara yang disetujui turun dari Rp 1.848,1 triliun pada Nota Keuangan yang disampaikan 17 Agustus lalu menjadi Rp 1.822,5 triliun. Pendapatan negara bersumber dari penerimaan perpajakan turun dari Rp 1.565,8 triliun menjadi Rp 1.546,7 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp 280 triliun menjadi Rp 273,8 triliun.
Sementara itu, postur belanja negara ikut mengalami perubahan dari Rp 2.121 triliun menjadi Rp 2.095 triliun. Terdiri dari belanja Pemerintah Pusat turun dari Rp 1.329 triliun menjadi Rp 1.325 triliun dan transfer daerah serta dana desa dari Rp 782,2 triliun menjadi Rp 770,2 triliun. Jadi defisitnya naik sedikit dari 2,14 persen menjadi 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor