Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundurkan jadwal pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang seharusnya dilakukan pekan lalu pada 22 Oktober 2015, namun diundur menjadi 30 Oktober 2015. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tetap optimis jika RAPBN 2016 akan segera disahkan oleh DPR dan tidak akan menggunakan postur APBN 2015.
“Nggak, nggak pakai yang lama. Begini proses APBN ini semua proses kan sudah selesai. Kan tinggal rapat kerja sama siding paripurna saja. Tinggal di tunggu saja, mudah-mudahan cepat selesai, sudah ya,” kata Bambang saat ditemui suara.com di kantornya, Rabu (28/10/2015).
Ia menjelaskan, meski pengesahan APBN 2016 mengalami keterlambatan, Bambang mengatakan program-program pemerintah Joko Widodo tidak mengalami hambatan mengingat pelaksanaannya baru berjalan tahun depan, termasuk percepatan tender yang membutuhkan payung hukum.
“Nggak, nggak ada masalah, jangan berandai-andai, saya enggak mau berandai-andai. Semua bisa berjalan lancar kok. Kan mulainya baru tahun depan, nggak ada masalah. Jadi kita tunggu saja, besok kan kita rapat kerja dengan DPR nanti juga kelihatan disana,” tegas Bambang.
Sekedar informasi, postur sementara RAPBN 2016 yang sudah disepakati oleh pemerintah dengan DPR meliputi, pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 4,7 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan 5,5 persen.
Selain itu, target pembangunan, diketok tingkat pengangguran di kisaran 5,2-5,5 persen, tingkat kemiskinan 9,0-10,0 persen dan gini rasio (indeks) 0,39 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,10.
Sedangkan untuk pagu pendapatan negara yang disetujui turun dari Rp 1.848,1 triliun pada Nota Keuangan yang disampaikan 17 Agustus lalu menjadi Rp 1.822,5 triliun. Pendapatan negara bersumber dari penerimaan perpajakan turun dari Rp 1.565,8 triliun menjadi Rp 1.546,7 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp 280 triliun menjadi Rp 273,8 triliun.
Sementara itu, postur belanja negara ikut mengalami perubahan dari Rp 2.121 triliun menjadi Rp 2.095 triliun. Terdiri dari belanja Pemerintah Pusat turun dari Rp 1.329 triliun menjadi Rp 1.325 triliun dan transfer daerah serta dana desa dari Rp 782,2 triliun menjadi Rp 770,2 triliun. Jadi defisitnya naik sedikit dari 2,14 persen menjadi 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil