Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Makassar dan PT Semen Tonasa (Persero) Tbk menjalin kerja sama dalam pembiayaan para distributor dan vendor.
"Program kerja samanya ini dalam bentuk perjanjian Supply Chain Financing dengan nilai kontrak sebesar Rp500 Miliar," ujar Pemimpin Wilayah BNI Makassar Slamet Djumantoro di Makassar, Senin (2/11/2015).
Dia mengatakan, perjanjian kerja sama itu berupa kredit modal kerja dan bank garansi yang bertujuan menjaga kestabilan arus kas (cash flow) dari BUMN dalam bentuk produk semen tersebut.
Slamet mengungkapkan, pembiyaan bagi distributor sangat mendukung kelancaran pendistribusian semen dan kelancaran pembayaran kewajiban distributor kepada PT Semen Tonasa.
"Ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha para distributor dan juga bagi perusahaan seperti PT Semen Tonasa. Ini seperti garansi bagi para distributor," katanya.
Dalam penandatanganan kerja sama (MoU) itu, PT BNI Wilayah Makassar menyiapkan sebesar Rp500 miliar dalam bentuk perjanjian rantai pembiayaan ( supply chain financing).
BNI supply chain financing solutions adalah fasilitas berupa pembiayaan kepada distributor baik berupa jaminan pembelian semen kepada PT Semen Tonasa ataupun modal kerja untuk pembelian semen.
Lebih jauh dia menjelaskan, model kerjasama ini lebih dikenal dengan "lending model supply chain financing" yang merupakan pembiayaan kepada mitra perusahaan besar yang memiliki hubungan dengan BNI sebagai debitur maupun nasabah BNI.
"Kalau di Sulsel ini kita baru melakukannya, tapi kalau tingkat pusat di holdingnya itu sudah. Kita juga sudah kerja sama dengan PT Semen Gresik," sebutnya.
Dia percaya sinergi PT Semen Tonasa, BNI dan para mitra distributor PT Semen Tonasa akan berdampak positif bagi semua pihak, terutama bagi para mitra distributor.
"Saya yakin kerja sama ini mampu membuka kesempatan bagi mitra distributor untuk berkembang lebih besar, menciptakan kekuatan ekonomi yang pada akhirnya mendukung upaya pemerintah dalam mendinamisasi pemberdayaan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Lowongan Kerja BNI Posisi Assistant Development Program: Syarat dan Ketentuan
-
Pasar K3 Indonesia Dilirik Global, Peluang Bagi industri Lokal untuk Ekspansi
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?