Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Makassar dan PT Semen Tonasa (Persero) Tbk menjalin kerja sama dalam pembiayaan para distributor dan vendor.
"Program kerja samanya ini dalam bentuk perjanjian Supply Chain Financing dengan nilai kontrak sebesar Rp500 Miliar," ujar Pemimpin Wilayah BNI Makassar Slamet Djumantoro di Makassar, Senin (2/11/2015).
Dia mengatakan, perjanjian kerja sama itu berupa kredit modal kerja dan bank garansi yang bertujuan menjaga kestabilan arus kas (cash flow) dari BUMN dalam bentuk produk semen tersebut.
Slamet mengungkapkan, pembiyaan bagi distributor sangat mendukung kelancaran pendistribusian semen dan kelancaran pembayaran kewajiban distributor kepada PT Semen Tonasa.
"Ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha para distributor dan juga bagi perusahaan seperti PT Semen Tonasa. Ini seperti garansi bagi para distributor," katanya.
Dalam penandatanganan kerja sama (MoU) itu, PT BNI Wilayah Makassar menyiapkan sebesar Rp500 miliar dalam bentuk perjanjian rantai pembiayaan ( supply chain financing).
BNI supply chain financing solutions adalah fasilitas berupa pembiayaan kepada distributor baik berupa jaminan pembelian semen kepada PT Semen Tonasa ataupun modal kerja untuk pembelian semen.
Lebih jauh dia menjelaskan, model kerjasama ini lebih dikenal dengan "lending model supply chain financing" yang merupakan pembiayaan kepada mitra perusahaan besar yang memiliki hubungan dengan BNI sebagai debitur maupun nasabah BNI.
"Kalau di Sulsel ini kita baru melakukannya, tapi kalau tingkat pusat di holdingnya itu sudah. Kita juga sudah kerja sama dengan PT Semen Gresik," sebutnya.
Dia percaya sinergi PT Semen Tonasa, BNI dan para mitra distributor PT Semen Tonasa akan berdampak positif bagi semua pihak, terutama bagi para mitra distributor.
"Saya yakin kerja sama ini mampu membuka kesempatan bagi mitra distributor untuk berkembang lebih besar, menciptakan kekuatan ekonomi yang pada akhirnya mendukung upaya pemerintah dalam mendinamisasi pemberdayaan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya