Susut hasil pascapanen sektor perikanan masih terbilang tinggi. Nilainya diperkirakan sebesar 30%. Sementara, menurut estimasi FAO, nilainya mencapai 35%. "Angka susut ini perlu dievaluasi mengingat telah banyak usaha dilakukan seperti implementasi Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), dan sistim rantai dingin," kata PLT Kepala Balitbang KP, Nilanto Perbowo dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (3/11/2015).
Jika susut dibiarkan terjadi, menurut Nilanto akan merupakan kerugian yang sangat besar. Berdasarkan data tangkapan ikan laut Indonesia tahun 2014 saja (sebesar 5,8 juta ton atau setara Rp 99 triliun), maka nilai susut hasil perikanan akan mencapai Rp 30 triliun (2 milyar USD).
Susut hasil pasca panen perikanan atau post-harvest fish loss (PHF) dapat diartikan sebagai berkurangnya jumlah sumber pangan perikanan yang dapatdikonsumsi, terjadi dalam suatu rantai distribusi, baik dari produksi atau penangkapan, penanganan pasca panen, pengolahan, serta pemasaran (grosir daneceran). PHFL ini memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai ekonomi komoditas. Kualitas dan keamanan pangan, lingkungan, sertakeberlanjutan (sustainability) sumber daya perikanan yang berdampak pada pembangunan ekonomi.
Nilanto Perbowo menjelaskan, sektor perikanan sendiri mengalami dilematis. Di satu sisi, kita berupaya keras untuk terus meningkatkan produksiperikanan hingga mengalami overfishing di beberapa wilayah. Upaya untuk mengembalikan kondisi perikanan tangkap kembali ke tingkat lestari nyamembutuhkan waktu yang panjang dan perlu kendali sistem yang intensif. Dengan demikian, harapan untuk dapat meningkatkan eksploitasi hasiltangkapan ikan di laut belum dapat terpenuhi.
Di sisi lain, tambahnya, permintaan dunia dan juga kebutuhan domestik terhadap komoditas ikan cenderung meningkat dan bergerak seiring denganpertumbuhan penduduk. Kesenjangan muncul antara pasokan dan permintaan disertai dengan tidak terimplementasikannya good handling practices (GHP) dan good manufacturing practices (GMP) sehingga berimbas pada tingginya PHFL.“Dalam kondisi sumber daya yang masih terbatas dan permintaankomoditas perikanan yang tinggi, maka susut hasil pasca panen perikanan yang tinggi mengindikasikan perilaku boros dalam memanfaatkan sumber dayaalam. Sudah barang tentu hal ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Evaluasi PHFL, menurut Plt. Ka Balitbang KP, tidak hanya bertujuan untuk mengetahui dan mengoreksi nilai susut hasil yang sudah ada.Tetapi juga untuk mendapatkan informasi mengenai penyebab susut hasil, siapa yang terkena dampaknya, dan strategi apa yang digunakan untuk mereduksi ataubahkan meniadakan susut hasil. Hal yang tak kalah penting adalah untuk mengidentifikasi intervensi apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi ataubahkan mencegah terjadinya susut hasil.
Pentingnya PHFL tercantum dalam FAO Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), sebuah panduan kebijakan yang mempromosikan praktikpengurangan susut hasil perikanan. Lebih dari itu, pemahaman yang baik terhadap masalah tersebut akan sangat membantu dalam menetapkankebijakan-kebijakan lanjutannya, tambah Nilanto.
Balitbang KP memandang, upaya meningkatkan pemahaman terhadap susut hasil perikanan merupakan kebutuhan mendesak karena dapat berdampakpada ketahanan pangan dan ekonomi bangsa. Pengukuran susut hasil perikanan diperlukan dalam menetapkan perencanaan dan pelaksanaan kebijakanuntuk mencari solusi dan intervensi efektif untuk mengurangi susut hasil melalui rumusan regulasi (peraturan), pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi, peningkatan infrastruktur, akses dan layanan pasar.
Berita Terkait
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170