Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengaku telah 'menenggelamkan' alias menertibkan 62.000 koperasi bermasalah di Indonesia dalam setahun terakhir.
Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Selasa (3/11/2015), mengaku tak mau kalah dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sudah menenggelamkan ratusan kapal asing yang secara liar berada di wilayah perairan Nusantara.
"Kita melakukan rehabilitasi koperasi melalui nomor induk koperasi (NIK) dengan sistem online. Sehingga, aktifitas dan kinerja para koperasi dapat dilihat dan dipantau bersama," kata Menteri Puspayoga.
Setelah rehabilitasi, lanjut Puspayoga, pihaknya melakukan reorientasi koperasi.
"Dulu koperasi dibuat banyak-banyak saya tidak mengerti apa tujuannya. Sekarang, kita lebih menonjolkan kualitas sebuah koperasi ketimbang kuantitasnya. Maka dari itu, saya berharap agar koperasi perikanan berkinerja bagus dan ada koperasi perikanan bagus di masing-masing daerah," kata Menteri Puspayoga.
Pihaknya melakukan upaya pengembangan koperasi dengan cara menginventarisir aturan-aturan yang menghambat perkembangan koperasi.
"Salah satunya, koperasi harus memiliki dan mengelola tempat pelelangan ikan (TPI). Saya bersama Ibu Susi akan meminta Mendagri meninjau kembali aturan tersebut, agar TPI bisa kembali menjadi milik koperasi," kata Puspayoga.
Ia sekaligus berharap tidak ada lagi diskriminasi yang terjadi terhadap badan usaha koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pembinaan dan pengembangan kelompok usaha masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
 - 
            
              Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
 - 
            
              Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
 - 
            
              60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
 - 
            
              Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari