Suara.com - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menundan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara membuat PT Freeport Indonesia merasa tidak secure.
Sebab jika kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK() Freeport baru diberikan tahun 2019, pengembangan bisnis Freeport pasca 2021 akan kesulitan.
Vice President Corporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengakui pihaknya menghormati keputusan Pemerintah Indonesia yang menunda merevisi PP No 77 Tahun 2014.
"Hanya saja keputusan ini akan cukup menyulitkan karena persiapan mengembangkan tambang bawah tanah di Timika itu tidak cukup hanya 1 atau 2 tahun. Jadi lebih cepat pembicaraan perpanjangan KK dilakukan, itu akan lebih secure buat kami," kata Riza saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/11/2015).
Riza mengklaim sejauh ini PT Freeport Indonesia sudah menginvestasikan 4 Miliar Dolar Amerika Serikat. Jika kepastian perpanjangan kontrak pasca tahun 2021 baru diberikan tahun 2019 nanti, Riza khawatir waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan operasional penambangan bawah tanah akan terhambat.
"Tapi kalau sudah begini kondisinya, kami menunggu keputusan dari pemerintah saja," tambah Riza.
Sebagaimana diketahui, mengacu KK antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, masa penambangan Freeport akan habis pada tahun 2021. Namun sesuai ketentuan PP No 77 Tahun 2014, pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak habis.
Artinya pembicaraan perpanjangan KK Freeport baru bisa dilakukan tahun 2019. Menteri ESDM Sudirman Said meneskan pada Selasa (3/11/2015) bahwa pemerintah menunda melakukan revisi PP No 77 Tahun 2014 yang mempercepat tenggang pembicaraan kontrak kerjasama.
Berita Terkait
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri