Suara.com - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menundan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara membuat PT Freeport Indonesia merasa tidak secure.
Sebab jika kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK() Freeport baru diberikan tahun 2019, pengembangan bisnis Freeport pasca 2021 akan kesulitan.
Vice President Corporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengakui pihaknya menghormati keputusan Pemerintah Indonesia yang menunda merevisi PP No 77 Tahun 2014.
"Hanya saja keputusan ini akan cukup menyulitkan karena persiapan mengembangkan tambang bawah tanah di Timika itu tidak cukup hanya 1 atau 2 tahun. Jadi lebih cepat pembicaraan perpanjangan KK dilakukan, itu akan lebih secure buat kami," kata Riza saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/11/2015).
Riza mengklaim sejauh ini PT Freeport Indonesia sudah menginvestasikan 4 Miliar Dolar Amerika Serikat. Jika kepastian perpanjangan kontrak pasca tahun 2021 baru diberikan tahun 2019 nanti, Riza khawatir waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan operasional penambangan bawah tanah akan terhambat.
"Tapi kalau sudah begini kondisinya, kami menunggu keputusan dari pemerintah saja," tambah Riza.
Sebagaimana diketahui, mengacu KK antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, masa penambangan Freeport akan habis pada tahun 2021. Namun sesuai ketentuan PP No 77 Tahun 2014, pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak habis.
Artinya pembicaraan perpanjangan KK Freeport baru bisa dilakukan tahun 2019. Menteri ESDM Sudirman Said meneskan pada Selasa (3/11/2015) bahwa pemerintah menunda melakukan revisi PP No 77 Tahun 2014 yang mempercepat tenggang pembicaraan kontrak kerjasama.
Berita Terkait
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan