Suara.com - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menundan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara membuat PT Freeport Indonesia merasa tidak secure.
Sebab jika kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK() Freeport baru diberikan tahun 2019, pengembangan bisnis Freeport pasca 2021 akan kesulitan.
Vice President Corporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengakui pihaknya menghormati keputusan Pemerintah Indonesia yang menunda merevisi PP No 77 Tahun 2014.
"Hanya saja keputusan ini akan cukup menyulitkan karena persiapan mengembangkan tambang bawah tanah di Timika itu tidak cukup hanya 1 atau 2 tahun. Jadi lebih cepat pembicaraan perpanjangan KK dilakukan, itu akan lebih secure buat kami," kata Riza saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/11/2015).
Riza mengklaim sejauh ini PT Freeport Indonesia sudah menginvestasikan 4 Miliar Dolar Amerika Serikat. Jika kepastian perpanjangan kontrak pasca tahun 2021 baru diberikan tahun 2019 nanti, Riza khawatir waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan operasional penambangan bawah tanah akan terhambat.
"Tapi kalau sudah begini kondisinya, kami menunggu keputusan dari pemerintah saja," tambah Riza.
Sebagaimana diketahui, mengacu KK antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, masa penambangan Freeport akan habis pada tahun 2021. Namun sesuai ketentuan PP No 77 Tahun 2014, pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak habis.
Artinya pembicaraan perpanjangan KK Freeport baru bisa dilakukan tahun 2019. Menteri ESDM Sudirman Said meneskan pada Selasa (3/11/2015) bahwa pemerintah menunda melakukan revisi PP No 77 Tahun 2014 yang mempercepat tenggang pembicaraan kontrak kerjasama.
Berita Terkait
-
Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group