Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif secara maksimal kepada industri di Kawasan Ekonomi Khusus yang diatur dalam Paket Kebijakan Jilid VI, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.
"Pemerintah akan memberikan insentif secara optimal untuk KEK," kata Franky di Batam Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2015).
Di antara berbagai kemudahan yang diterapkan di KEK, terdapat dua insentif yang akan diberikan, yaitu "tax holiday" dan "tax allowance".
Tax holiday diperuntukkan untuk industri yang khusus di kawasan tersebut, sedangkan "tax allowance" untuk non industri yang khusus.
Ia mengatakan ketentuan ini mengacu pada kebijakan "tax holiday" sebelumnya, namun ada pengecualian untuk KEK.
Misalnya saja, suatu daerah ditetapkan sebagai KEK untuk pengolahan Petro Chemical. Dan Petro Chemical tidak termasuk dalam ketentuan "tax holiday", maka dengan kebijakan yang baru, maka kemudahan pajak itu tetap berlaku.
"Intinya kalau misalnya di luar dari ketentuan tax holiday yang sebelumnya, karena ini khusus, bisa saja kalau pemerintah menetapkan di situ misalnya petro chemical, kalau petro chemical tidak masuk ketentuan tax holiday sebelumnya, bisa saja dimasukkan," kata dia.
"Selain itu ada banyak yang diberikan, karena namanya juga KEK," kata Franky lagi.
Kebijakan KEK sengaja dibuat untuk memanfaatkan potensi daerah itu.
Segala insentif yang dibuat pemerintah di KEK sengaja disusun untuk menarik investor dalam dan luar negeri dan mempercepat pertumbuhan di daerah itu.
"Dengan segala potensi yang ada, untuk mempercepat daerah khusus di luar Jawa, dibangun pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata dia.
Franky menegaskan, Batam tidak masuk dalam KEK, melainkan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas, yang memiliki lebih banyak kemudahan.
Ia juga menyatakan Batam tidak perlu khawatir dengan banyaknya kemudahan untuk KEK, yang bisa menurunkan daya saing Batam. Karena pada dasarnya KEK dirancang bukan untuk menyaingi Batam. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353,3 Triliun per Q1 2026, Bukti RI Masih Dilirik Investor
-
Unilever Global Mau Investasi ke RI Bulan Depan, Proyek Diresmikan di Sumatra Utara
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan