Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif secara maksimal kepada industri di Kawasan Ekonomi Khusus yang diatur dalam Paket Kebijakan Jilid VI, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.
"Pemerintah akan memberikan insentif secara optimal untuk KEK," kata Franky di Batam Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2015).
Di antara berbagai kemudahan yang diterapkan di KEK, terdapat dua insentif yang akan diberikan, yaitu "tax holiday" dan "tax allowance".
Tax holiday diperuntukkan untuk industri yang khusus di kawasan tersebut, sedangkan "tax allowance" untuk non industri yang khusus.
Ia mengatakan ketentuan ini mengacu pada kebijakan "tax holiday" sebelumnya, namun ada pengecualian untuk KEK.
Misalnya saja, suatu daerah ditetapkan sebagai KEK untuk pengolahan Petro Chemical. Dan Petro Chemical tidak termasuk dalam ketentuan "tax holiday", maka dengan kebijakan yang baru, maka kemudahan pajak itu tetap berlaku.
"Intinya kalau misalnya di luar dari ketentuan tax holiday yang sebelumnya, karena ini khusus, bisa saja kalau pemerintah menetapkan di situ misalnya petro chemical, kalau petro chemical tidak masuk ketentuan tax holiday sebelumnya, bisa saja dimasukkan," kata dia.
"Selain itu ada banyak yang diberikan, karena namanya juga KEK," kata Franky lagi.
Kebijakan KEK sengaja dibuat untuk memanfaatkan potensi daerah itu.
Segala insentif yang dibuat pemerintah di KEK sengaja disusun untuk menarik investor dalam dan luar negeri dan mempercepat pertumbuhan di daerah itu.
"Dengan segala potensi yang ada, untuk mempercepat daerah khusus di luar Jawa, dibangun pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata dia.
Franky menegaskan, Batam tidak masuk dalam KEK, melainkan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas, yang memiliki lebih banyak kemudahan.
Ia juga menyatakan Batam tidak perlu khawatir dengan banyaknya kemudahan untuk KEK, yang bisa menurunkan daya saing Batam. Karena pada dasarnya KEK dirancang bukan untuk menyaingi Batam. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Siapkan 6 KEK Baru di 2026
-
Pemerintah Jadikan KEK Senjata Utama Dongkrak Investasi Nasional
-
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
Toyota-Pertamina Siap Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Mulai Jalan 2026
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik