Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif secara maksimal kepada industri di Kawasan Ekonomi Khusus yang diatur dalam Paket Kebijakan Jilid VI, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.
"Pemerintah akan memberikan insentif secara optimal untuk KEK," kata Franky di Batam Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2015).
Di antara berbagai kemudahan yang diterapkan di KEK, terdapat dua insentif yang akan diberikan, yaitu "tax holiday" dan "tax allowance".
Tax holiday diperuntukkan untuk industri yang khusus di kawasan tersebut, sedangkan "tax allowance" untuk non industri yang khusus.
Ia mengatakan ketentuan ini mengacu pada kebijakan "tax holiday" sebelumnya, namun ada pengecualian untuk KEK.
Misalnya saja, suatu daerah ditetapkan sebagai KEK untuk pengolahan Petro Chemical. Dan Petro Chemical tidak termasuk dalam ketentuan "tax holiday", maka dengan kebijakan yang baru, maka kemudahan pajak itu tetap berlaku.
"Intinya kalau misalnya di luar dari ketentuan tax holiday yang sebelumnya, karena ini khusus, bisa saja kalau pemerintah menetapkan di situ misalnya petro chemical, kalau petro chemical tidak masuk ketentuan tax holiday sebelumnya, bisa saja dimasukkan," kata dia.
"Selain itu ada banyak yang diberikan, karena namanya juga KEK," kata Franky lagi.
Kebijakan KEK sengaja dibuat untuk memanfaatkan potensi daerah itu.
Segala insentif yang dibuat pemerintah di KEK sengaja disusun untuk menarik investor dalam dan luar negeri dan mempercepat pertumbuhan di daerah itu.
"Dengan segala potensi yang ada, untuk mempercepat daerah khusus di luar Jawa, dibangun pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata dia.
Franky menegaskan, Batam tidak masuk dalam KEK, melainkan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas, yang memiliki lebih banyak kemudahan.
Ia juga menyatakan Batam tidak perlu khawatir dengan banyaknya kemudahan untuk KEK, yang bisa menurunkan daya saing Batam. Karena pada dasarnya KEK dirancang bukan untuk menyaingi Batam. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah
-
Kawasan Ekonomi Khusus Telah Serap Investasi Rp 336 Triliun dan 249 Ribu Tenaga Kerja
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora