Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu sore (4/11/2015), bergerak menguat 73 poin menjadi Rp13.490 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp13.563 per dolar AS.
"Sentimen dari dalam negeri dan eksternal mendukung mata uang negara-negara berkembang termasuk rupiah bergerak di area positif," ujar pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta.
Ia mengemukakan bahwa sentimen dari dalam negeri mengenai paket kebijakan ekonomi jilid VI oleh pemerintah yang sedianya akan diluncurkan pada pekan ini mengenai insentif pajak untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) akan dapat menambah gairah investasi di Indonesia.
"Kebijakan itu dapat mendorong daya beli masyarakat di Indonesia meningkat, pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi domestik," katanya.
Ia menambahkan bahwa harapan positif juga datang dari data produk domestik bruto (PDB) kuartal III 2015 yang juga akan dirilis pada pekan ini, pasar memproyeksikan PDB kuartal III 2015 akan mencatatkan pertumbuhan lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya.
"Harapan yang positif terhadap ekonomi domestik mendorong investor kembali mengakumulasi aset mata uang berisiko seperti rupiah, karena imbal hasil yang ditawarkan di dalam aset berisiko lebih tinggi dibandingkan aset 'safe haven'," katanya.
Dari eksternal, lanjut dia, adanya stimulus keuangan dari bank sentral Eropa (ECB) menambah dukungan bagi aset berisiko mengalami apresiasi. Diperkirakan dana dari Eropa akan mengalir ke kawasan Asia yang memiliki pertumbuhan ekonomi positif.
"Indonesia masih menjadi salah satu tujuan investasi, masuknya dana asing dari luar maka permintaan nilai tukar rupiah akan tinggi," ucapnya.
Analis Pasar Uang Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto menambahkan bahwa produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2015 diproyeksikan tumbuh menjadi 4,8 persen atau lebih baik dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,67 persen.
"Jika data yang diluncurkan sesuai proyeksi maka PDB kuartal III akan menjadi titik balik bagi perekonomian Indonesia," katanya," katanya.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Rabu mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp13.461 dibandingkan Selasa (3/11) Rp13.594 per dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya