Suara.com - Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawandy menjelaskan, tujuan pemerintah menaikkan cukai rokok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 sebesar 11 persen untuk meningkatkan industri dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Jadi sebenarnya, kenaikan cukai rokok ini untuk membiayai industri kesehatan yang nantinya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membiayai kesejahteraan masyarakat," kata Edy saat ditemui suara.com di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2015).
Edy menambahkan, sebenarnya cukai sendiri adalah pungutan kompensasi terhadap seseorang untuk kesehatan masyarakat itu fungsinya. Selain untuk konsumsi, kelebihan akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan.
"Intinya cukai itu sama dengan PDB, kalau PDB itu sendiri diperuntukkan pembangunan infrastruktur sosial, untuk sekolah, polisi, dan lain. Cukai itu sifatnya administratif yang diambil oleh pemerintah sisanya untuk dikembalikan kepada yang dirugikan," ungkapnya.
Ia mengklaim, kenaikan cukai rokok ini tidak akan berpengaruh kepada industri rokok di Indonesia, pasalnya cukai ini sendiri seperti pungutan kompensasi terhadap seseoarang untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, kalau dilihat dari pengalaman selama ini, penyelendupan paling besar itu terdapat di minuman keras.
"Jadi mustahil sekali dengan dinaikkan cukai rokok akan mematikan, kita akan akan mengembangkan teknologi untuk kesehatan masyarakat, jadi nggak ada pengaruhnya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak
-
AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar