Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universita Indonesia Hasbullah Thabarany mengaku mendukung kebijakan pemerintah yang menikkan cukai rokok sebesar 11 persen yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Pasalnya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan bagi para industri rokok.
“Menurut saya tidak apa-apa, saya mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok, nanti juga bakar dicari para konsumen. Bagi pecandu rokok pastinya mereka akan mencari rokok dengan begitu kan industri rokok tetap mendapatkan keuntungan,” kata Hasbulah saat dihubungi suara.com, Jumat (6/11/2015).
Selain itu, ia mengklaim bahwa dengan adanya kenaikan cukai rokok ini tidak akan menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Saya rasa nggak ada PHK. kalau harga dinaikan 11 persen misalnya ya, paling konsumsinya hanya turn 3-5 persen. Tapi kalau dilihat secara total konsumsi kalau penerimaan negara naik ya pendapatan industrinya juga naik. Kalau terjadi PHK di industri kecil, itu hanya kalah bersaing dengan mekanise industri besar,” ungkapnya.
Menurut Hasbullah, dengan menaikkan cukai yang tinggi setidaknya mereka (bagi pecandu rokok) harus membayar mahal harga rokok yang tinggi pula. "Mekanisme cukai sudah berjalan terus naikkan harga cukai dengan harga tinggi, sehingga subsidi kesehatan bagi mereka dapat penuh," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah agar merevisi Undang-undang cukai yang akan dialokasikan 10 persen dari suplai yang diterima untuk riset pengembangan hasil tembakau untuk produk lain.
"Jadi Kami meminta pemerintah dan harus komitmen dengan peraturan undang-undang yang telah dibuat pemerintah dengan menaikkan cukai," katanya.
Berita Terkait
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha