Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universita Indonesia Hasbullah Thabarany mengaku mendukung kebijakan pemerintah yang menikkan cukai rokok sebesar 11 persen yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Pasalnya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan bagi para industri rokok.
“Menurut saya tidak apa-apa, saya mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok, nanti juga bakar dicari para konsumen. Bagi pecandu rokok pastinya mereka akan mencari rokok dengan begitu kan industri rokok tetap mendapatkan keuntungan,” kata Hasbulah saat dihubungi suara.com, Jumat (6/11/2015).
Selain itu, ia mengklaim bahwa dengan adanya kenaikan cukai rokok ini tidak akan menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Saya rasa nggak ada PHK. kalau harga dinaikan 11 persen misalnya ya, paling konsumsinya hanya turn 3-5 persen. Tapi kalau dilihat secara total konsumsi kalau penerimaan negara naik ya pendapatan industrinya juga naik. Kalau terjadi PHK di industri kecil, itu hanya kalah bersaing dengan mekanise industri besar,” ungkapnya.
Menurut Hasbullah, dengan menaikkan cukai yang tinggi setidaknya mereka (bagi pecandu rokok) harus membayar mahal harga rokok yang tinggi pula. "Mekanisme cukai sudah berjalan terus naikkan harga cukai dengan harga tinggi, sehingga subsidi kesehatan bagi mereka dapat penuh," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah agar merevisi Undang-undang cukai yang akan dialokasikan 10 persen dari suplai yang diterima untuk riset pengembangan hasil tembakau untuk produk lain.
"Jadi Kami meminta pemerintah dan harus komitmen dengan peraturan undang-undang yang telah dibuat pemerintah dengan menaikkan cukai," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Ubisoft Lakukan PHK Massal, 6 Proyek Game Besar Dibatalkan
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter