Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mencabut Permendag Nomor 87 Tahun 2015 yang direvisi menjadi Permendag Nomor 94 Tahun 2015 tentang kemudahan impor produk perikanan.
Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata di Jakarta, Senin (9/11/2015) mengatakan beleid baru tersebut membolehkan mengimpor produk-produk olahan perikanan yang dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga diyakini Permendag tersebut akan melumpuhkan industri pengolahan perikanan domestik.
Martin mengatakan regulasi tersebut kontra produktif dengan upaya membangun industri perikanan domestik dan kebijakan pangan nasional. Pasal 25 C ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang memandatkan pemerintah untuk mengembangkan industri perikanan nasional dengan mengutamakan bahan baku dan sumber daya manusia dalam negeri.
"Ditambah lagi kebijakan pangan nasional, yang melarang impor pangan apabila bahan baku produksi pangan dapat diproduksi dalam negeri sebagaimana ditegaskan Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," ujar dia. Ia mengatakan di tengah semangat untuk tidak memunggungi laut, justru Menteri Perdagangan bagai menorehkan "setitik nila di susu sebelanga". Permen itu menyebabkan Indonesia akan dibanjiri produk olahan perikanan, di tengah rakyatnya yang sedang mengembangkan hilirisasi perikanan.
Ketua Bidang Budidaya Perikanan KNTI, Arie Suharso mengatakan bahwa importasi produk olahan perikanan menunjukkan bahwa biaya produksi di dalam negeri masih lebih mahal. Fakta ini semestinya ditindaklanjuti dengan hadirnya negara dalam melindungi nelayan, petambak, dan pengusaha pengolahan perikanan domestik. Menurut Arie, proporsi Kredit Macet (NPL) terhadap Nilai Kredit UMKM di sektor perikanan naik dari 4,11 persen pada Juli 2013, menjadi 5,18 persen pada Juli 2015. Hal ini mengindikasikan bahwa UMKM di sektor perikanan sedang mengalami kelesuan.
"Praktis kehadiran Permen tersebut akan semakin melumpuhkan sektor perikanan kita," kata Arie. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global