Suara.com - Real Estate Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menargetkan 2.000 rumah pegawai negeri sipil pada 2015 untuk mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan Harriadi Benggawan di Palembang, Senin (9/11/2015) mengatakan target itu cukup realistis karena terdapat potensi cukup besar di kelompok konsumen ini.
"Berdasarkan data Badan Pertimbangan Tabungan Perumahanan terdapat 22 ribu orang PNS yang belum memiliki rumah, sehingga target di tahun ini sebesar 10 persen," kata dia.
Ia optimistis target ini tercapai hingga akhir tahun karena PNS mendapatkan bantuan dana uang muka dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahanan (Bapertarum) mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta, dari Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp4 juta sebagai uang tambahan fasilitas akad kredit.
Sementara ini Sumsel telah merealisasikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi PNS, TNI/Polri, dan kalangan swasta berpenghasilan tetap sebanyak 3.000 unit per Juni 2015, sedangkan kuota yang disedikan pemerintah sebanyak 15 ribu unit.
"Dengan kemudahan ini, harapannya PNS semakin antuasias apalagi diperkirakan harga rumah subsidi ini akan naik pada 2016 yakni dari Rp110 juta menjadi Rp116 juta," kata dia.
Untuk mendorong realisasi rumah subsidi bagi PNS ini, REI meminta pemerintah memerhatikan infrastruktur pendukung, seperti jalan, jaringan listrik dan air, karena sebagian besar pengembang membidik kawasan pinggiran Kota Palembang.
Beberapa tempat yang menjadi bidikan pengusaha properti ini yakni kawasan Borang, Gandus, dan Talang Kelapa, karena harga lahannya masih relatif terjangkau.
"Jika harga lahan didapatkan dengan harga murah maka pengembang dapat menjual rumah dengan harga murah juga sehingga tetap ada selisih (untung, red)," ujar dia.
Pemerintah mencanangkan program satu juta rumah pada 2015 bagi MBR, yakni PNS, TNI, Polri, karyawan swasta berpenghasilan maksimal Rp4 juta.
Untuk memaksimalkan program ini, pemerintah telah menggandeng kalangan pengembang dan perbankan sehingga hanya menerapkan bunga 5 persen selama 20 tahun dan uang muka 1 persen dari harga rumah yang berkisar Rp110 juta.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah mengeluarkan kebijakan berupa pembebasan biaya IMB untuk pembangunan rumah MBR, serta penyediaan jaringan air bersih dan listrik. (Antara)
Berita Terkait
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi