Suara.com - Kementerian Keuangan mengaku saat ini sedang melakukan kajian kenaikan gaji bagi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, gaji yang diterima oleh presiden Joko Widodo sangat timpang jika dibandingkan dengan gaji Gubernur Bank Indonesia maupun pimpinan badan usaha milik negara (BUMN).
Saat ini, gaji Presiden Jokowi sebesar Rp62 juta per bulan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp42 juta per bulan dan gaji para menteri kabinet kerjanya sebesar Rp19 juta per bulan. Menurut Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha angka tersebut sangat timpang dan kecil jika dibandingkan dengan gaji Gubernur BI.
"Presiden menerima gaji Rp 60 jutaan, itu sudah semuanya. Kalau gaji pokoknya kecil. Wapres menerima sekitar Rp 40 jutaan dan gaji menteri Rp 19 jutaan, tapi itu di luar anggaran operasional menteri sebesar Rp 120-150 juta per bulan," ujar Kunta, Senin (9/11/2015).
Menurut dia, gaji pejabat negara seperti presiden, wapres, dan menteri memang perlu disesuaikan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya melihat ketimpangan dengan gaji yang dikantongi Gubernur BI, pimpinan BUMN, maupun perusahaan swasta.
"Setidaknya gaji Presiden RI dengan Gubernur BI atau BUMN sejajar-lah, biar tahu Presiden di mana posisinya. Gaji menteri juga harus naik, tapi untuk Gubernur BI ya tidak usah naik lagi kan sudah tinggi," ungkapnya.
Sekedar informasi, gaji presiden, wapres dan menteri di Indonesia terbilang kecil bila dibandingkan dengan penghasilan Gubernur BI yang mencapai sekitar Rp 199 juta per bulan dan CEO BUMN yang berkisar Rp 180-190 juta setiap bulan.
Sikap Kunta kontras dengan sikap Presiden Joko Widodo sebelumnnya yang pernah menolak usulan para politisi di DPR soal kenaikan gaji dan tunjangan Presiden dan Wakil Presiden. Kala itu, Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan besaran ideal dari gaji pokok dan tunjangan Presiden dan Wakil Presiden.
"Jangan aneh-aneh. Lah wong ekonomi melambat kayak gini, malu bicara gaji, tunjangan," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah