Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Selasa siang (11/10/2015) memusnahkan dua truk produk ilegal yang merupakan hasil penyitaan selama 2014 hingga 2015.
"Total yang dimusnahkan adalah 1.743 item obat dan makanan ilegal dalam 20.430 kemasan. Nilainya Rp821,5 juta," kata Kepala BPOM di Batam, Setia Murni usai pemusnaah secara simbolis di Kantor BPOM, Nongsa Batam.
Ia menjelaskan, untuk jenis obat yang dimusnahkan ada 41 item dengan 1.020 kemasan yang bernilai Rp22,5 juta. Kemudian obat tradisional 310 item berjumlah dua ribu kemasan dengan nilai ekonomi Rp49 juta.
"Untuk kosmetik 1.274 item dengan 11.757 kemasan bernilai Rp637 juta. Ada juga pangan yang berjumlah 118 item yag terdiri dari 5.653 kemasan. Nilai ekonominya Rp112,7 juta," kata dia.
Dari data tersebut, menurutnya, pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan impor.
"Produk yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan obat, obat tradisional, kosmetik dari Malaysia, Singapura dan Thailand yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal di Batam dan Kepri," kata Murni.
Secara fisik kemasan produk ini aman dan indah. Tapi secara legalitas produk ini belum teregistrasi sehingga belum terjamin kandungannya.
"Ada juga yang menggunakan izin palsu. Kondisi di perbatasan memang dimanfaatkan oleh distributor, importir, dan produsen nakal untuk penjualan produk-produk ilegal," kata dia.
Sampel dari produk-produk tersebut secara simbolis dimusnahkan di Batam bersama perwakilan dari Polda Kepri, BP Batam, Balai Karantina, BNN Kepri, dinas kesehatan.
"Untuk yang lain kami kirim dengan pengawalan petugas ke KPLI Kabil Batam untuk dimusnahkan hari ini juga," kata Murni.
BPOM, kata dia, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk obat dan makanan yang banyak beredar di Batam agar tidak tertipu dengan produk ilegal tersebut.
"Masyarakat harus lebih jeli, jangan sampai menjadi korban perdaran produk membahayakan ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai