Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Selasa siang (11/10/2015) memusnahkan dua truk produk ilegal yang merupakan hasil penyitaan selama 2014 hingga 2015.
"Total yang dimusnahkan adalah 1.743 item obat dan makanan ilegal dalam 20.430 kemasan. Nilainya Rp821,5 juta," kata Kepala BPOM di Batam, Setia Murni usai pemusnaah secara simbolis di Kantor BPOM, Nongsa Batam.
Ia menjelaskan, untuk jenis obat yang dimusnahkan ada 41 item dengan 1.020 kemasan yang bernilai Rp22,5 juta. Kemudian obat tradisional 310 item berjumlah dua ribu kemasan dengan nilai ekonomi Rp49 juta.
"Untuk kosmetik 1.274 item dengan 11.757 kemasan bernilai Rp637 juta. Ada juga pangan yang berjumlah 118 item yag terdiri dari 5.653 kemasan. Nilai ekonominya Rp112,7 juta," kata dia.
Dari data tersebut, menurutnya, pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan impor.
"Produk yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan obat, obat tradisional, kosmetik dari Malaysia, Singapura dan Thailand yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal di Batam dan Kepri," kata Murni.
Secara fisik kemasan produk ini aman dan indah. Tapi secara legalitas produk ini belum teregistrasi sehingga belum terjamin kandungannya.
"Ada juga yang menggunakan izin palsu. Kondisi di perbatasan memang dimanfaatkan oleh distributor, importir, dan produsen nakal untuk penjualan produk-produk ilegal," kata dia.
Sampel dari produk-produk tersebut secara simbolis dimusnahkan di Batam bersama perwakilan dari Polda Kepri, BP Batam, Balai Karantina, BNN Kepri, dinas kesehatan.
"Untuk yang lain kami kirim dengan pengawalan petugas ke KPLI Kabil Batam untuk dimusnahkan hari ini juga," kata Murni.
BPOM, kata dia, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk obat dan makanan yang banyak beredar di Batam agar tidak tertipu dengan produk ilegal tersebut.
"Masyarakat harus lebih jeli, jangan sampai menjadi korban perdaran produk membahayakan ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
-
4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas