Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Selasa siang (11/10/2015) memusnahkan dua truk produk ilegal yang merupakan hasil penyitaan selama 2014 hingga 2015.
"Total yang dimusnahkan adalah 1.743 item obat dan makanan ilegal dalam 20.430 kemasan. Nilainya Rp821,5 juta," kata Kepala BPOM di Batam, Setia Murni usai pemusnaah secara simbolis di Kantor BPOM, Nongsa Batam.
Ia menjelaskan, untuk jenis obat yang dimusnahkan ada 41 item dengan 1.020 kemasan yang bernilai Rp22,5 juta. Kemudian obat tradisional 310 item berjumlah dua ribu kemasan dengan nilai ekonomi Rp49 juta.
"Untuk kosmetik 1.274 item dengan 11.757 kemasan bernilai Rp637 juta. Ada juga pangan yang berjumlah 118 item yag terdiri dari 5.653 kemasan. Nilai ekonominya Rp112,7 juta," kata dia.
Dari data tersebut, menurutnya, pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan impor.
"Produk yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan obat, obat tradisional, kosmetik dari Malaysia, Singapura dan Thailand yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal di Batam dan Kepri," kata Murni.
Secara fisik kemasan produk ini aman dan indah. Tapi secara legalitas produk ini belum teregistrasi sehingga belum terjamin kandungannya.
"Ada juga yang menggunakan izin palsu. Kondisi di perbatasan memang dimanfaatkan oleh distributor, importir, dan produsen nakal untuk penjualan produk-produk ilegal," kata dia.
Sampel dari produk-produk tersebut secara simbolis dimusnahkan di Batam bersama perwakilan dari Polda Kepri, BP Batam, Balai Karantina, BNN Kepri, dinas kesehatan.
"Untuk yang lain kami kirim dengan pengawalan petugas ke KPLI Kabil Batam untuk dimusnahkan hari ini juga," kata Murni.
BPOM, kata dia, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk obat dan makanan yang banyak beredar di Batam agar tidak tertipu dengan produk ilegal tersebut.
"Masyarakat harus lebih jeli, jangan sampai menjadi korban perdaran produk membahayakan ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya
-
7 Pilihan Eyeshadow Lokal yang Sudah BPOM: Harga Terjangkau dan Aman
-
Hati-Hati! Selain Pinkflash, Ini 23 Kosmetik Berbahaya yang Izinnya Dicabut BPOM
-
Eyeshadow Produk Pinkflash Terbukti Berbahaya, Korban Bagikan Penampakan Mengerikan
-
8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun