Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Selasa siang (11/10/2015) memusnahkan dua truk produk ilegal yang merupakan hasil penyitaan selama 2014 hingga 2015.
"Total yang dimusnahkan adalah 1.743 item obat dan makanan ilegal dalam 20.430 kemasan. Nilainya Rp821,5 juta," kata Kepala BPOM di Batam, Setia Murni usai pemusnaah secara simbolis di Kantor BPOM, Nongsa Batam.
Ia menjelaskan, untuk jenis obat yang dimusnahkan ada 41 item dengan 1.020 kemasan yang bernilai Rp22,5 juta. Kemudian obat tradisional 310 item berjumlah dua ribu kemasan dengan nilai ekonomi Rp49 juta.
"Untuk kosmetik 1.274 item dengan 11.757 kemasan bernilai Rp637 juta. Ada juga pangan yang berjumlah 118 item yag terdiri dari 5.653 kemasan. Nilai ekonominya Rp112,7 juta," kata dia.
Dari data tersebut, menurutnya, pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan impor.
"Produk yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan obat, obat tradisional, kosmetik dari Malaysia, Singapura dan Thailand yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal di Batam dan Kepri," kata Murni.
Secara fisik kemasan produk ini aman dan indah. Tapi secara legalitas produk ini belum teregistrasi sehingga belum terjamin kandungannya.
"Ada juga yang menggunakan izin palsu. Kondisi di perbatasan memang dimanfaatkan oleh distributor, importir, dan produsen nakal untuk penjualan produk-produk ilegal," kata dia.
Sampel dari produk-produk tersebut secara simbolis dimusnahkan di Batam bersama perwakilan dari Polda Kepri, BP Batam, Balai Karantina, BNN Kepri, dinas kesehatan.
"Untuk yang lain kami kirim dengan pengawalan petugas ke KPLI Kabil Batam untuk dimusnahkan hari ini juga," kata Murni.
BPOM, kata dia, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk obat dan makanan yang banyak beredar di Batam agar tidak tertipu dengan produk ilegal tersebut.
"Masyarakat harus lebih jeli, jangan sampai menjadi korban perdaran produk membahayakan ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut
-
Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?