OJK menganalisa saat ini banyak perbankan syariah yang membuka kantor cabang. Pembukaan itu dilakukan secara masif. Sementara tidak memperhatikan kualitas SDM. Banyak pimpinan cabang yang diangkat tidak paham dengan perbankan syariah. Sehingga banyak kesalahan penaksiran yang menyebabkan persentase gagal kredit (NPL) di atas 5 persen.
“Karena orang belum siap memimpin pembiayaan, sementara harus memimpin kantor cabang dan pembantu. Saya beberapa waktu lalu waktu jadi direktur perbankan syariah di BI, saya sudah mengingatkan ‘ente lari terlalu kencang, nanti kesandung’. Ini gambaran yang memperlihatkan,” kata Mulya.
OJK meyarankan perbankan syariah belajar dari PT Pegadaian yang mempunyai bisnis syariah cukup baik. Pegadaian juga berpengalaman dalam penyediaan penaksir. Jika perbankan syariah sudah kuat di sisi SDM, mereka bisa menyasar ke proyek pembiayaan yang bukan lagi usaha mikro, tapi pembiayaan infrastruktur skala menengah sampai besar.
“Trust financing itu ada kalau ketahunan orang (kreditur) ini amanah. Makanya proses pembiayaan syariah ini tidak bisa langsung ke mudarabah. Harus melalui murabahah dulu. Ketika melakukan pembiayaan, jangan membiayai yang kita nggak tahu proyek itu apa,” papar Mulya.
OJK menyusun road map perbankan syariah. Ke depan Perbankan syariah perlu berkontribusi dalam pembiayaan investasi ekonomi berkelanjutan yang cocok dengan prinsip syriah. Yaitu bermanfaat untuk masyarakat, memberikan provit untuk industri dan tidak merusak lingkungan. Salah satunya, di bisnis pertanian organik dan energi baru terbarukan.
OJK dalam waktu dekat akan membuat pilot project pertanian organic yang akan digarap oleh perbankan syariah. Semua permodalan dipegang perbankan syariah. Ini mulai dari penyediaan bibit, benih, penanganan, panen, pasca panen dan pemasaran. Sudah ada 18 bank syariah dan konvensional yang ingin bergabung.
“Tahun 2016 kita kerjakan. Kita sudah punya tempatnya di bandung, kita akan kerjasama dengan mereka untuk kembangkan ini. WWF ini akan melakukan tranning dengan perbankan,” kata dia.
Sementara paket kebijakan lain untuk merangsang minat masyarakat untuk melakukan gadai di perbankan syariah. Salah satunya membuat kebijakan memperpanjang masa pembayaran dari 2 kali menjadi tidak dibatasi. Begitu juga dengan batas pemberian pinjaman gadai yang sebelumnya maksimal Rp250 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sempat Tembus 9.100, IHSG Berakhir di Level 9.075
-
Air Bersih Kembali Mengalir di Aceh Tamiang, Sumur Bor Kementerian PU Mulai Dimanfaatkan Warga
-
Pelebaran Defisit Anggaran Tekan Rupiah Loyo di Level Rp 16.896
-
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) Tembus Rp7.140 Triliun
-
BUMI Terkoreksi ke Level Rp408, Analis Ungkap Target Harga Saham
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
-
KB Bank Dukung Ekspansi Industri Petrokimia Nasional lewat Kredit Sindikasi
-
Saham-saham Tekstil Langsung ARA Usai Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Triliunan
-
Suntikan Aset dan Efisiensi Operasional, Saham INDS Meroket 145% Hingga Tembus ARA