OJK menganalisa saat ini banyak perbankan syariah yang membuka kantor cabang. Pembukaan itu dilakukan secara masif. Sementara tidak memperhatikan kualitas SDM. Banyak pimpinan cabang yang diangkat tidak paham dengan perbankan syariah. Sehingga banyak kesalahan penaksiran yang menyebabkan persentase gagal kredit (NPL) di atas 5 persen.
“Karena orang belum siap memimpin pembiayaan, sementara harus memimpin kantor cabang dan pembantu. Saya beberapa waktu lalu waktu jadi direktur perbankan syariah di BI, saya sudah mengingatkan ‘ente lari terlalu kencang, nanti kesandung’. Ini gambaran yang memperlihatkan,” kata Mulya.
OJK meyarankan perbankan syariah belajar dari PT Pegadaian yang mempunyai bisnis syariah cukup baik. Pegadaian juga berpengalaman dalam penyediaan penaksir. Jika perbankan syariah sudah kuat di sisi SDM, mereka bisa menyasar ke proyek pembiayaan yang bukan lagi usaha mikro, tapi pembiayaan infrastruktur skala menengah sampai besar.
“Trust financing itu ada kalau ketahunan orang (kreditur) ini amanah. Makanya proses pembiayaan syariah ini tidak bisa langsung ke mudarabah. Harus melalui murabahah dulu. Ketika melakukan pembiayaan, jangan membiayai yang kita nggak tahu proyek itu apa,” papar Mulya.
OJK menyusun road map perbankan syariah. Ke depan Perbankan syariah perlu berkontribusi dalam pembiayaan investasi ekonomi berkelanjutan yang cocok dengan prinsip syriah. Yaitu bermanfaat untuk masyarakat, memberikan provit untuk industri dan tidak merusak lingkungan. Salah satunya, di bisnis pertanian organik dan energi baru terbarukan.
OJK dalam waktu dekat akan membuat pilot project pertanian organic yang akan digarap oleh perbankan syariah. Semua permodalan dipegang perbankan syariah. Ini mulai dari penyediaan bibit, benih, penanganan, panen, pasca panen dan pemasaran. Sudah ada 18 bank syariah dan konvensional yang ingin bergabung.
“Tahun 2016 kita kerjakan. Kita sudah punya tempatnya di bandung, kita akan kerjasama dengan mereka untuk kembangkan ini. WWF ini akan melakukan tranning dengan perbankan,” kata dia.
Sementara paket kebijakan lain untuk merangsang minat masyarakat untuk melakukan gadai di perbankan syariah. Salah satunya membuat kebijakan memperpanjang masa pembayaran dari 2 kali menjadi tidak dibatasi. Begitu juga dengan batas pemberian pinjaman gadai yang sebelumnya maksimal Rp250 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia