- Menkeu Purbaya memberi diskon PPN 6 persen untuk pembelian tarif tiket pesawat domestik.
- Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025.
- diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata domestik.
Mengutip beleid itu pada Sabtu (18/10/2025) diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini akan langsung meringankan beban konsumen, mengingat PPN yang terutang atas jasa angkutan udara kelas ekonomi saat ini adalah 5 persen.
Dengan kebijakan ini, praktis PPN ditanggung sepenuhnya oleh negara, bahkan memberikan bantalan lebih.
Yang menarik, diskon 6 persen ini tidak hanya mencakup tarif dasar (base fare). Pasal 2 Ayat 5 PMK tersebut secara rinci menjelaskan bahwa penggantian PPN ini juga mencakup:
- Tarif Dasar (Base Fare)
- Fuel Surcharge
- Biaya-biaya lain yang dibayar oleh penumpang dan merupakan objek PPN.
Insentif fiskal ini berlaku untuk pembelian tiket dan penerbangan yang dilakukan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Periode yang luas ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar
-
3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak
-
Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia
-
IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan