- Menkeu Purbaya memberi diskon PPN 6 persen untuk pembelian tarif tiket pesawat domestik.
- Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025.
- diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata domestik.
Mengutip beleid itu pada Sabtu (18/10/2025) diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini akan langsung meringankan beban konsumen, mengingat PPN yang terutang atas jasa angkutan udara kelas ekonomi saat ini adalah 5 persen.
Dengan kebijakan ini, praktis PPN ditanggung sepenuhnya oleh negara, bahkan memberikan bantalan lebih.
Yang menarik, diskon 6 persen ini tidak hanya mencakup tarif dasar (base fare). Pasal 2 Ayat 5 PMK tersebut secara rinci menjelaskan bahwa penggantian PPN ini juga mencakup:
- Tarif Dasar (Base Fare)
- Fuel Surcharge
- Biaya-biaya lain yang dibayar oleh penumpang dan merupakan objek PPN.
Insentif fiskal ini berlaku untuk pembelian tiket dan penerbangan yang dilakukan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Periode yang luas ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Banjir Sumatra, Percepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
IESR: Pernyataan Hashim Soal Fosil Bertentangan dengan Komitmen Energi Prabowo
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Diramal Meleset dari Target APBN
-
Admedika Bangun Sistem Bridging Real-Time: Percepat Proses Layanan dan Klaim di Bethsaida Hospital
-
Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom Ditinjau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian