Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan pihaknya akan mengubah skema bagi hasil pengelolaan di sektor hulu migas (Producton Sharing Contract).
Sebab bagi hasil di sektor tersebut terlalu statis. Selain itu dinilai tidak dinamis. Hal ini membuat investasi dan eksplorasi minyak baru di Indonesia masih minim.
"Kalau menurut saya, skema bagi hasil ini masih terlalu kaku apalagi ekonomi sedang down. Kalau lagi down, seharusnya kita berlakukan kebijakan counter cyclical. Jadi kita permudah investasinya, bukan malah diperketat. Jadi IPC ini harus fleksebel, jadi kita ubah angkanya," kata Rizal saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Kamis (19/11/2015).
Ia menjelaskan, perubahan rasio PSC saat ini sangat penting untuk menggairahkan kegiatan eksplosari cadangangan minyak baru. Pasalnya, hal ini dapat produksi minyak (lifting) dapat terus meningkat.
"Kita harus memikirkan jangka panjang. Sekarang harga migas akan renda dalam waktu yang cukup lama, mungkin 3-5 tahun baru naik lagi. Jadi kita harus buat alternatif energi. Nah kita manfaatkan ini anjloknya harga minyak untuk menarik investor eksplorasi," tegasnya.
Ia menjelaskan, alternatif kebijakan energi yang dimaksud adalah pihaknya akan mengubah proporsi PSC minyak milik pemerintah.
"Jadi nanti yang minyak 85 persen pemerintah, 15 persen ke investor. Gas juga gitu, 75 persen pemerintah, 35 persen investor. Ini berlaku kalau harga minyak lagi anjlok aja. Kalau baik ya dinaikkan lagi. Tapi angkanya masih dibahas tunggu saja nanti," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Tak Mau Pusing-pusing Sudirman Mangkir Terus
-
Rizal Sebut Dua Kementerian Ini Bakal Kena Reshuffle Akhir 2015
-
Rizal Ramli Minta Hasil Audit Petral Dibawa ke Jalur Hukum
-
Tiga Konsultan Asing Kaji Pengembangan Blok Migas Masela
-
Italia Minati Investasi Industri Pengolahan Perikanan Indonesia
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen
-
Digelar di 9 Kota Besar, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp4 Juta