Suara.com - Menutup kartu kredit sama gampangnya dengan saat apply kartu multiguna itu. Selama prosedur diikuti dan syarat dipenuhi, urusan bakal lancar kayak jalan di Jakarta waktu Lebaran.
Prosedur dan syarat inilah yang sering dilompati banyak orang baik pas apply maupun menutup kartu kredit. Akibatnya, ya urusan jadi panjang.
Bahkan kalau menutup kartu kredit tanpa ngikutin prosedur, konsekuensinya nggak main-main. Bisa-bisa kita disuruh bayar tagihan yang menggunung tanpa kita sadari! Loh, kok bisa?
Begini. Untuk menutup kartu kredit, setidaknya ada 3 poin yang harus dilakukan. Ketiga poin itu adalah:
1. Tagihan harus lunas
Tagihan kartu kredit kudu lunas sebelum kita mutusin hubungan dengan kartu yang dikejar banyak orang itu. Tagihan ini mencakup:
- Bunga
- Annual fee
- Biaya administrasi
- Biaya tarik tunai
- Autobilling
Kalau tagihan-tagihan di atas nggak dibayar, bakal terus numpuk menunggu pelunasan. Jadi, kita nggak bisa asal nutup kartu kredit.
Dari kelima hal di atas, yang sering luput diperhatikan adalah autobilling. Fitur autobilling memungkinkan kita membayar tagihan PLN, telepon, air, TV kabel, dan lain-lain secara otomatis pakai kartu kredit.
Nah, kalau mau menutup kartu kredit, kita harus tutup juga fitur ini dengan cara kasih tahu ke pihak terkait. Kasih tahu bank juga bahwa fitur ini udah gak kita pakai. Jadi, gak ada lagi penagihan ke kartu kredit.
Pokoknya, semua tagihan harus dibayar dan bukan cuma tagihan belanja doang ya!
2. Habiskan poin rewards
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
-
Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
PT Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Ratusan Buruh, Kemenperin Prihatin
-
Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Lego Saham CUAN Sebesar Rp 467 M
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas