Rugi lah kalau poin rewards masih ada pas kartu kredit ditutup. Pakai dulu semua poin, baru tutup kartu itu.
Misalnya poin rewards cukup buat pelesir ke Bali naik pesawat, ya udah, cuss lah ke sana. Daripada poin kebuang sia-sia. Sayang kan?
Tapi jangan gara-gara mau ngabisin poin rewards, utang kartu kreditnya malah jadi menumpuk ya!
3. Datangi bank
Menutup kartu kredit via telepon memang bisa, tapi sebaiknya datangi langsung saja bank tersebut. Gunanya, kita bisa langsung minta bukti penutupan kartu kredit. Termasuk pernyataan bahwa tagihan udah lunas.
Bukti konkret ini sangat berguna kalau-kalau di kemudian hari terjadi hal yang gak diinginkan. Misalnya tiba-tiba datang debt collector minta tagihan dilunasi. Tunjukin dah itu bukti penutupan dan pelunasan kartu kredit, biar mereka bisa balik badan.
Selain itu, penutupan via telepon rada ribet dan rentan terjadi miskomunikasi. Soalnya kita gak berhadapan langsung dengan orang bank. Kita ngomong A, eh, di sana nerima B.
Kalau bener-bener terpaksa gak bisa datang ke bank langsung, gunakan e-mail. E-mail kan tertulis tuh, jadi bisa dijadiin bukti juga kalau terjadi masalah.
Pokoknya jangan keburu puas sampai dapat bukti pelunasan dan penutupan kartu kredit yang sah ya!
Sebenarnya urusan dengan bank itu gak ribet. Asalkan kita ikuti aturan mainnya tapi, ya. Kalau gak mau ikut prosedur terus ngeluh ribet, lama, susah, dan lain sebagainya, lihat cermin dulu deh.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Apply Kartu Kredit Pertama Kali, Karena Belum Pernah Punya, Coba 4 Bank Ini
Suka Hangout? Punya Point Reward Kartu Kredit? Jangan Cuma Keluar Duit Dong!
Punya Masalah dengan Penyedia Jasa Keuangan? 7 Lembaga Mediasi Ini Bisa Dihubungi
| Published by Duitpintar.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan