Suara.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengaku telah menunjuk dua Badan Usaha yang dapat melaksanakan penugasan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu pada 2016.
Penunjukan tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) terkait penugasan dan pendistribusian jenis BBM tertentu kepada dua badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk.
"Jadi awalnya itu ada 23 perusahaan yang kita undang, nah setelah dikerucutkan lagi menjadi 7 badan usaha, ternya hanya dua perusahaan yang mengirimkan dokumen penawaran. Makanya kita pilih 2 ini," kata Andi Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Ia menjelaskan, nantinya kuota BBM Bersubsidi yang akan disalurkan oleh PT Pertamina pada 2016 mendatang sevesae 15,7 juta kiloliter, sedangkan AKR sebesar 300 ribu kiloliter.
"Sedangkan untuk BBM jenis minyak tanah, kuota penyaluran di 2015 akan tetap dipercayakan kepada Pertamina dengan total 688 ribu kiloliter," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya