Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengajukan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp6.200 per liter. Harga itu lebih murah dari harga premium yaitu Rp6.700 per liter.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam rapat asumsi makro RAPBNP 2015 dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan harga tersebut dihitung berdasarkan acuan Means of Platts Singapore (MOPS) dalam periode 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015.
"Dalam periode tersebut, harga rata-rata sebesar 63,74 dolar Amerika per barel dengan kurs Rp12.507 per dolar Amerika maka harga MOPS per liter menjadi Rp5.013,81," katanya.
Dwi menuturkan karena 40 persen produksi solar berasal dari dalam negeri, maka harganya menjadi lebih mahal 12,5 persen atau menjadi Rp5.258 per liter.
Dengan nilai alfa yang sebelumnya disepakati sebesar Rp1.000, didapat harga Rp6.258,81. Ada pun dengan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, didapat harga Rp7.167,6 yang kemudian dibulatkan menjadi Rp7.200.
"Dengan subsidi Rp1.000 per liter, jadi harga jual ke konsumen adalah Rp6.200 per liter. Namun kami siap apapun yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Menteri ESDM Sudirman Said, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bisa saja harga solar menjadi Rp6.000 per liter, atau lebih murah dari harga keekonomian seperti permintaan Komisi VII.
Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan jika harga solar menjadi lebih murah.
"Arah kebijakan Komisi VII dan berbagai pihak adalah bagaimana supaya kita bisa menabung selisih harga keekonomian dan harga jual (atau laba bersih minyak) sehingga bisa membangun cadangan strategis. Secara hitungan kita sudah dapat laba bersih dengan harga yang tetap segini," katanya.
Sudirman juga mengatakan kewenangan terkait pengumuman harga ada di tangan pemerintah sebagai badan eksekutif sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.
Hingga saat ini, belum ada keputusan harga baru BBM untuk bulan Februari 2015. Harga solar tetap di level Rp6.400 per liter seperti ketetapan harga yang diumumkan pemerintah sekitar pertengahan Januari lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?