Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah jika peraturan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia masih belum jelas dan dijadikan alasan bagi Freeport belum mau melakukan divestasi saham.
"Saya nggak mengerti maksudnya dia apa (Freeport) kan aturannya sudah jelas, kalau divestasi itu sesuai PP Nomer 77 Tahun 2014, lalu yang dimaksud dia yang mana? Kan sudah jelas hukum dan mekanismenya PP itu, terus nunggu PP apa," kata Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Bambang menjelaskan, pemerintah akan terus mendesak Freeport untuk segera merealisasikan divestasi saham sebesar 10,64 persen.
"Biarin saja Freeport ngomongnya apa, yang penting semua mekanisme hukum yang pemerintah pegang sudah jelas di PP Nomor 77 Tahun 2014," tegasnya.
Menurut Bambang, jika Freeport tidak segera melakukan divestasi saham tersebut, pihaknya terpaksa mencabut izin Freeport di Indonesia.
"Ya pokoknya akan diterus-terus, kalau nggak mau juga ya defaulted (diberhentikan)," ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, divestasi akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, kita masih tunggu keputusan mekanisme peraturannya dari pemerintah. Namun pihaknya enggan berkomentar apakah divestasi saham ini akan molor hingga tahun berikutnya.
"Belum tahu, kita tunggu saja. Kita masih tunggu mekanismenya dari pemerintah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram