Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah jika peraturan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia masih belum jelas dan dijadikan alasan bagi Freeport belum mau melakukan divestasi saham.
"Saya nggak mengerti maksudnya dia apa (Freeport) kan aturannya sudah jelas, kalau divestasi itu sesuai PP Nomer 77 Tahun 2014, lalu yang dimaksud dia yang mana? Kan sudah jelas hukum dan mekanismenya PP itu, terus nunggu PP apa," kata Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Bambang menjelaskan, pemerintah akan terus mendesak Freeport untuk segera merealisasikan divestasi saham sebesar 10,64 persen.
"Biarin saja Freeport ngomongnya apa, yang penting semua mekanisme hukum yang pemerintah pegang sudah jelas di PP Nomor 77 Tahun 2014," tegasnya.
Menurut Bambang, jika Freeport tidak segera melakukan divestasi saham tersebut, pihaknya terpaksa mencabut izin Freeport di Indonesia.
"Ya pokoknya akan diterus-terus, kalau nggak mau juga ya defaulted (diberhentikan)," ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, divestasi akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, kita masih tunggu keputusan mekanisme peraturannya dari pemerintah. Namun pihaknya enggan berkomentar apakah divestasi saham ini akan molor hingga tahun berikutnya.
"Belum tahu, kita tunggu saja. Kita masih tunggu mekanismenya dari pemerintah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan