Suara.com - Perusahaan pertambangan emas dan tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersiap memasuki kegiatan penambangan fase ke-7 yang merupakan tahapan terakhir dari kegiatan penambangan di Batu Hijau.
"Kegiatan penambangan NNT sekarang sudah masuk fase ke-6 pertengahan yang akan berakhir pada 2017. Selanjutnya sudah dalam persiapan memasuki fase ke-7," kata Kepala Departemen Komunikasi PT NNT Rubi W Purnomo kepada wartawan di lokasi tambang Batu Hijau Sumbawa Barat, NTB, Minggu (6/12/2015).
Rubi melanjutkan kegiatan penambangan fase ke-7 dijadwalkan mulai berlangsung pada 2018 dan akan berakhir pada 2026-2027.
Newmont selanjutnya akan melakukan penutupan pertambangan Batu Hijau (mine closure) antara 2033 hingga 2038.
Sebelum kegiatan tambang diakhiri, perusahaan yang berkantor pusat di Denver, Amerika Serikat ini menjalankan kewajiban untuk reklamasi.
Menurut Rubi, dalam melaksanakan reklamasi pihaknya tidak harus menunggu sampai kegiatan penambangan selesai. Kegiatan reklamasi sudah dilakukan sejak fase awal produksi.
Tahun ini ada 35,8 ha lahan yang direklamasi. Hingga akhir 2015 total sudah ada 800 ha lahan yang direklamasi melalui penanaman kembali kawasan pertambangan, katanya.
Setiap tahun perusahaan mengalokasikan dana sebesar 10 juta dolar AS untuk kegiatan reklamasi tersebut, katanya.
Selain di Batu Hijau, Newmont telah melakukan kegiatan eksplorasi pada tiga blok baru yang telah ditemukan mengandung banyak emas.
Tiga blok tersebut yaitu Rinti, Dodo (Elang) dan Lunyuk Utara. Tapi kami belum melakukan kegiatan penambangan pada tiga blok itu," katanya.
Batu Hijau merupakan tambang tembaga porfiri dengan emas dan perak sebagai mineral ikutan.
Penambangan bijih diikuti dengan pengolahan bijih menjadi konsentrat tembaga dan emas.
Setiap ton bijih mengandung rata-rata 5 kg tembaga dan 0,37 gr emas.
Pemegang saham PT NNT saat ini adalah Nusa Tenggara Partnership B.V (56 persen), PT Multi Daerah Bersaing (24 persen), PT Pukuafu Indah (17,8 persen) dan PT Indonesia Masbaga Investama (2,2 persen). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif