Suara.com - Buat kebanyakan masyarakat Indonesia, rentenir udah berkonotasi negatif. Soalnya banyak kasus yang melibatkan rentenir. Seringnya penagihan utang rentenir melibatkan kekerasan. Tapi, tetep aja masih ada orang yang berurusan dengan lintah darat ini.
Alasannya bermacam-macam. Salah satunya, pinjam duit dari rentenir dianggap lebih simpel ketimbang dari bank. Nggak perlu ngasih jaminan, duit udah bisa dibawa pulang. Tapi tunggu dulu. Minjem duit sih gampang. Ngelunasinya yang susah.
Yang lebih bikin susah, banyak rentenir yang gak terang-terangan ngaku sebagai rentenir. Mereka berdalih sebagai lembaga pembiayaan yang bisa ngasih kredit tanpa agunan (KTA).
Bank juga punya layanan kredit tanpa agunan (KTA). Bahkan dari bank kita juga bisa pinjaman duit hanya bermodal identitas diri. KTA dari bank gak kalah simpel dengan dari pihak non-bank. Justru nominal duit pinjaman bisa jadi lebih gede ketimbang duit dari non-bank
KTA adalah pinjaman yang bisa kita ambil tanpa memberikan jaminan. Kebalikannya adalah kredit multiguna alias kredit dengan agunan, yang mewajibkan penjaminan aset seperti rumah atau kendaran bermotor.
Mari kita lihat perbandingan antara bank dan non-bank yang menyediakan KTA dalam hal kegiatan operasional:
Non-bank
- Bisa bekerja secara individu/perorangan
- Gak terikat aturan keuangan dari pemerintah
- Bisa sesuka hati menetapkan syarat dan ketentuan kredit
Bank
- Bekerja secara kelembagaan
- Terikat aturan pemerintah, antara lain Otoritas Jasa Keuangan
- Syarat dan ketentuan kredit mengacu pada aturan resmi
Meski bank lebih kredibel dalam hal kepastian hukum, pihak non-bank bisa juga dituju saat kita butuh KTA. Namun, ada syaratnya.
Misalnya butuh duit dalam waktu sehari. Bank menyatakan bisa ngasih duit dalam seminggu. Sedangkan non-bank bisa ngasih saat itu juga. Pihak non-bank bisa dijadikan pilihan dalam hal ini. Namun, ada sederet hal yang mesti kita pelototi dalam perjanjian KTA dengan pihak non-bank.
1. Batas pinjaman
Nominal KTA dari bank bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp200 juta. Sedangkan non-bank biasanya nggak sampai Rp50 juta.
2. Cicilan berapa lama?
Semakin lama tenor, semakin gede total duit yang kita keluarkan untuk melunasi pinjaman plus bunganya. Jadi, jangan sampai cuma tergiur tenor yang lama, sementara kita ngos-ngosan untuk melunasinya.
3. Bunganya
Bank kalau netapin bunga selalu mengacu pada aturan pemerintah. Kalau seenak udel, sanksi menanti. Beda dengan pihak non-bank.
4. Biaya-biaya
Cermati biaya-biaya yang timbul, seperti provisi. Ada lho bank yang bebasin biaya provisi. Cari yang biayanya paling murah.
KTA yang kita ambil sesuai seharusnya dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Di atas hal itu, KTA tersebut mesti disahkan dalam perjanjian yang nggak merugikan salah satu pihak.
Pihak non-bank lebih berpotensi bikin perjanjian yang berat sebelah. Awalnya mereka ngasih kemudahan. Tapi, begitu ngeliat kita butuh banget, mulai deh mereka “bermain”. Lembaga itu bisa semena-mena menetapkan aturan kredit karena nggak terikat hukum pemerintah. Beda dengan bank, yang kalau keliru dikit aja langsung kena tegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara mengajukan aplikasi kredit tanpa agunan ke bank amat mudah. Memang, butuh waktu lebih dari sehari untuk pencairan. Tapi, ada baiknya sedikit lebih bersabar. Ketimbang buru-buru cari KTA malah kejebak rentenir.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Ngelaporin Rentenir ke Pihak Berwajib Caranya Gimana Ya?
Kalau Mau Ambil Kredit Tanpa Agunan Gak Boleh Malas Ngitung, Ntar Rugi!
Mau Tahu Cara Mendapatkan KTA dan Cara Hitungnya?
| Published by Duitpintar.com |
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak
-
Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur
-
Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah
-
Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit
-
Nih Obat Penasaran Cara Bank Hitung Harga Rumah Sebagai Jaminan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum