Suara.com - Pemerintah telah menyelesaikan 135 dari 165 deregulasi yang berkaitan dengan implementasi paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sepanjang 2015.
Keterangan pers Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Jakarta, Minggu (13/12/2015) menjelaskan dampak terhadap perekonomian nasional atas sejumlah deregulasi yang ada diukur pada 2016 mendatang.
"Jadi paket ekonomi ini berjalan sesuai rencana. Kementerian terus melakukan perubahan dan mengimplementasikannya. Kami di Kantor Staf Presiden terus memonitor perkembangan, kemajuan dan dampaknya," kata Teten.Sejak digulirkan awal September 2015, dari hasil pemantauan Kantor Staf Presiden, 83 persen deregulasi dari total Paket Ekonomi 1-6 sudah selesai, dan 17 persen masih dalam proses penyelesaian.
Saat ini, dari 165 deregulasi, 135 deregulasi sudah diterbitkan atau sudah masuk ke Menteri Sekretaris Negara untuk diterbitkan. Sisanya, sebanyak 30 deregulasi, masih dalam proses penyelesaian di tingkat K/L (Kementerian/Lembaga).
Untuk 135 deregulasi yang sudah selesai, tim Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) akan segera melakukan evaluasi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia.
Di dalam proses perencanaan ini, Kemenko Perekonomian dan K/L memiliki kendali penuh terhadap proses dan isi dari setiap paket ekonomi.
Oleh karena itu, proses perancangannya pun terhitung efisien dan cepat selesai walaupun melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Kemenko Perekonomian menetapkan dua tenggat waktu (deadline) yang wajib dituruti semua K/L untuk menyelesaikan deregulasinya masing-masing karena semua deregulasi di dalam paket-paket kebijakan ekonomi tersebut masih harus dijalankan oleh setiap K/L yang terkait.
Tenggat waktu yang pertama 31 Oktober 2015, adalah batas waktu untuk penerbitan semua Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Kepala (Perka), dan Surat Edaran (SE) yang diumumkan dalam Paket Ekonomi 1.
Sedangkan tenggat waktu yang kedua 31 Desember 2015, adalah batas waktu untuk penerbitan semua Peraturan Pemerintah (dalam Paket 1 s.d. 6), dan semua Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Kepala (Perka), dan Surat Edaran (SE) yang diumumkan dalam Paket Ekonomi 2-6.
Peraturan Pemerintah (PP) yang diumumkan di Paket 1-6 memiliki tenggat waktu yang lebih lama karena jenis deregulasi ini perlu dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara.
KSP sudah bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian sejak bulan November untuk memonitor dua aspek paket kebijakan ekonomi yaitu memastikan bahwa implementasi deregulasi selesai sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan.
Yang kedua mengukur dan menganalisa dampak paket-paket ekonomi tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia.
Pengukuran dampaknya baru bisa dilihat mulai 2016 karena banyak deregulasi yang baru akan selesai pada akhir Desember 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh
-
8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian
-
Petani Tembakau Ramai-ramai Tagih Janji Prabowo
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI