Suara.com - Mulai tahun depan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di seluruh Indonesia akan dibenahi dan diperbaiki dari sisi pembinaannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM sehingga diharapkan menjadi semakin baik.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Minggu (13/12/2015), mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya melakukan pembenahan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memungkinkan KSP di Indonesia semakin baik.
"KSP yang kini jumlahnya telah melampaui 110.000 baik yang konvensional maupun syariah, akan berkinerja lebih baik untuk melayani anggotanya. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan permasalahan-permasalahan yang sering muncul di media massa seperti, investasi bodong, pengelolaan koperasi yang amburadul dapat ditekan," katanya.
Pembenahan tersebut, menurut Choirul difokuskan pada tiga aspek strategis, yaitu pertama Tata Kelola (governance), termasuk standar pelayanan, pencapaian indikator kinerja utama, dan pengelolaan omset.
Hal kedua, manajemen risiko di mana KSP perlu dibiasakan untuk mengelola risiko dan mencadangkannya serta menyiapkan alternatif penanggulangan risiko.
Banyak KSP yang kurang memahami manajemen risiko, sehingga sekali terjadi masalah yang tidak rutin dalam skala yang cukup besar, KSP tersebut langsung hancur dan bubar.
Sedangkan aspek yang ketiga, menurut Choirul, adalah aspek kepatuhan (compliance), yaitu menumbuhkan mental dan semangat KSP untuk mematuhi ketentuan yang wajib dipenuhi, termasuk prinsip dasar atau jati diri koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain.
"Selain juga kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dari pihak regulator dan dari industri keuangan pada umumnya," katanya.
Menurut Choirul, peraturan yang dibuat susah susah yang dimaksudkan untuk mengawal KSP agar sehat, menjadi tidak ada gunanya jika tidak ada upaya untuk mematuhinya.
Padahal, peraturan tersebut sudah dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan instansi terkait dan penyusunannya juga menampung aspirasi dari masyarakat koperasi.
KSP banyak yang tidak mengindahkan peraturan, sementara pemerintah tidak dapat melakukan intervensi langsung.
Prinsip pengawasan dalam KSP, pertama-tama berasal dari partisipasi dan pengawasan langsung dari anggota.
Choirul mengatakan pada 2016 pihaknya lebih optimistis untuk melihat kinerja KSP yang cenderung semakin bagus.
"Optimisme tersebut didasari pada beberapa faktor. Pertama, pemerintah telah menyiapkan Satuan Tugas Pengawasan di seluruh Indonesia yang secara terus-menerus dididik dan memperoleh pembekalan yang memadai," katanya.
Di samping itu, mulai 2016 ada deputi khusus yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan KSP, termasuk kepatuhan dan penerapan sanksi.
Sementara itu, sebagai bagian dari paket kebijakan baru, Kementerian Koperasi dan UKM baru saja menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan perbaikan atau revisi terhadap peraturan-peraturan sebelumnya tentang pengelolaan KSP, baik yang konvensional maupun syariah.
Dua Permen ini kata dia, merupakan payung hukum dan sekaligus pedoman bagi KSP untuk menjalankan bisnisnya.
Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Choirul, yakni menyusun berbagai aplikasi (software) berbasis IT yang membantu memudahkan kerja KSP dan memudahkan Kementerian Koperasi dalam melakukan pengawasan melalui KSP Online. (Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto