Suara.com - Mulai tahun depan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di seluruh Indonesia akan dibenahi dan diperbaiki dari sisi pembinaannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM sehingga diharapkan menjadi semakin baik.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Minggu (13/12/2015), mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya melakukan pembenahan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memungkinkan KSP di Indonesia semakin baik.
"KSP yang kini jumlahnya telah melampaui 110.000 baik yang konvensional maupun syariah, akan berkinerja lebih baik untuk melayani anggotanya. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan permasalahan-permasalahan yang sering muncul di media massa seperti, investasi bodong, pengelolaan koperasi yang amburadul dapat ditekan," katanya.
Pembenahan tersebut, menurut Choirul difokuskan pada tiga aspek strategis, yaitu pertama Tata Kelola (governance), termasuk standar pelayanan, pencapaian indikator kinerja utama, dan pengelolaan omset.
Hal kedua, manajemen risiko di mana KSP perlu dibiasakan untuk mengelola risiko dan mencadangkannya serta menyiapkan alternatif penanggulangan risiko.
Banyak KSP yang kurang memahami manajemen risiko, sehingga sekali terjadi masalah yang tidak rutin dalam skala yang cukup besar, KSP tersebut langsung hancur dan bubar.
Sedangkan aspek yang ketiga, menurut Choirul, adalah aspek kepatuhan (compliance), yaitu menumbuhkan mental dan semangat KSP untuk mematuhi ketentuan yang wajib dipenuhi, termasuk prinsip dasar atau jati diri koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain.
"Selain juga kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dari pihak regulator dan dari industri keuangan pada umumnya," katanya.
Menurut Choirul, peraturan yang dibuat susah susah yang dimaksudkan untuk mengawal KSP agar sehat, menjadi tidak ada gunanya jika tidak ada upaya untuk mematuhinya.
Padahal, peraturan tersebut sudah dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan instansi terkait dan penyusunannya juga menampung aspirasi dari masyarakat koperasi.
KSP banyak yang tidak mengindahkan peraturan, sementara pemerintah tidak dapat melakukan intervensi langsung.
Prinsip pengawasan dalam KSP, pertama-tama berasal dari partisipasi dan pengawasan langsung dari anggota.
Choirul mengatakan pada 2016 pihaknya lebih optimistis untuk melihat kinerja KSP yang cenderung semakin bagus.
"Optimisme tersebut didasari pada beberapa faktor. Pertama, pemerintah telah menyiapkan Satuan Tugas Pengawasan di seluruh Indonesia yang secara terus-menerus dididik dan memperoleh pembekalan yang memadai," katanya.
Di samping itu, mulai 2016 ada deputi khusus yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan KSP, termasuk kepatuhan dan penerapan sanksi.
Sementara itu, sebagai bagian dari paket kebijakan baru, Kementerian Koperasi dan UKM baru saja menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan perbaikan atau revisi terhadap peraturan-peraturan sebelumnya tentang pengelolaan KSP, baik yang konvensional maupun syariah.
Dua Permen ini kata dia, merupakan payung hukum dan sekaligus pedoman bagi KSP untuk menjalankan bisnisnya.
Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Choirul, yakni menyusun berbagai aplikasi (software) berbasis IT yang membantu memudahkan kerja KSP dan memudahkan Kementerian Koperasi dalam melakukan pengawasan melalui KSP Online. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Latsarmil itu Apa? Diubah Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun