Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun mengatakan, perumahan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Hal ini merupakan amanat UUD RI 1945, bahwa setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan.
Meski demikian, menurut Misbakhun, kebutuhan dan ketersediaan rumah masih mengalami kesenjangan, sehingga perlu dikembangkan skema yang mendorong penyediaan rumah dalam skala yang mencukupi secara layak dan terjangkau.
“Ketiadaan dana efektif jangka panjang untuk pembiayaan perumahan mengakibatkan pembiayaan kepemilikan rumah menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah dan rendah,” ujar Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Karena itu, lanjut Misbakhun, di sinilah urgensi RUU Tapera untuk memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang bagi pembiayaan perumahan sehingga dapat menjamin peningkatan dan perlindungan akses masyarakat dalam pemilikan rumah yang layak dan sehat.
Lantas, seperti apa gambaran RUU Tapera? Secara singkat Misbakhun menguraikan, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat terdiri dari 12 Bab dan 78 Pasal. Secara substansi mengatur materi muatan berasaskan: kegotong royongan; kemanfaatan; nirlaba; kehati-hatian; keterjangkauan dan kemudahan; kemandirian; keadilan; keberlanjutan; akuntabilitas; keterbukaan; portabilitas; dan dana amanat.
“Tujuan RUU Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang bagi pembiayaan perumahan yang terjangkau; memenuhi kebutuhan peserta terhadap perumahan; memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses pembiayaan perumahan; memberikan kepastian hukum kepada peserta dalam mendapatkan pembiayaan perumahan; dan memberikan perlindungan kepada Peserta dalam mendapatkan pembiayaan perumahan,” beber Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR ini.
Selain itu, sambung dia, RUU Tapera juga mengatur ruang lingkup pengelolaan Tapera, Kepesertaan Tapera, Persyaratan Peserta, Besaran Iuran Tapera, Pemupukan Dana Tapera, Pemanfaatan Dana Tapera, Hak Peserta Tapera, Kewajiban Peserta Tapera, serta Ketentuan Peralihan.
“Terkait RUU Tapera, kami berharap mendapatkan masukan dari multi stakeholders terkait demi mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana mandat Konstitusi,” tambah Misbakhun.
Berita Terkait
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
Menteri Keuangan Diminta Hentikan Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Bodo Amat
-
Menteri Keuangan Diminta Hentikan Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Bodo Amat
-
Mau Kualitas Hidup Lebih Baik? Ini 7 Alasan Pindah ke Perumahan Modern
-
Purbaya soal Dikritik DPR buntut Cawe-cawe Kementerian Lain: Bodo Amat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
-
Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat
-
BCA Buka Indonesia Knowledge Forum 2025: Ruang Inspirasi bagi Pemimpin Industri & Kreator Muda
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
BEEF Kantongi Fasilitas Kredit Rp790 Miliar dari Bank Mandiri
-
Ajak Mahasiswa Aktif Soroti Isu Energi, Bahlil: Kritik Kalian, Gizi Bagi Saya!
-
Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR