Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan pengawas dan pengatur industri jasa keuangan telah menyelesaikan sekitar 87 persen pengaduan keuangan selama 2015.
"Dari ribuan pengaduan keuangan yang masuk, tingkat penyelesaian pengaduan yang telah kami lakukan telah mencapai lebih dari 87,6 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Dalam kurun waktu 1 Januari--23 Desember 2015, kata Muliaman, OJK telah memberi sebanyak 24.048 layanan konsumen yang sebagian besar kontak yang diterima melalui call center merupakan permintaan informasi maupun pertanyaan.
"OJK menerima berupa 709 pengaduan dan 14.730 permintaan informasi atau pertanyaan. OJK juga menerima 8.609 laporan atau penyampaian informasi melalui layanan call center," katanya.
Muliaman juga menegaskan bahwa OJK akan terus berkomitmen dalam mengedukasi dan melindungi konsumen dengan layanan informasi yang dijalankan oleh otoritas.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti N. Soetiono mengatakan bahwa sebagian besar pengaduan merupakan sektor perbankan dan sektor industri keuangan nonbank (IKNB).
"Pengaduan terkait dengan perbankan mencapai 55 persen, IKNB 42 persen, dan pasar modal 3 persen," tutur Kusumaningtuti.
Pada periode 2013--2015, kata Kusumaningtuti, OJK menerima 37.963 pertanyaan terkait dengan layanan jasa keuangan serta menerima 12.365 permintaan dan 3.735 pengaduan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM