Suara.com - PT Pefindo Biro Kredit resmi mendapatkan izin usaha sebagai lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada tanggal 22 Desember 2015 telah terbit keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tentang pemberian izin usaha PT Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP atau Biro Kredit Swasta, kata President Director PT Pefindo Biro Kredit Ronald T Andi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Berbekal izin usaha itu, Pefindo Biro Kredit dapat melakukan kegiatan menghimpun dan mengolah data kredit dan data terkait dari Bank Indonesia yang tercakup dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, lanjut dia, Pefindo Biro Kredit juga dapat menghimpun dan mengolah data kredit dari beberapa lembaga keuangan yang telah mendaftar sebagai anggota (member) di Pefindo Biro Kredit, dan data nonkredit dari beberapa instansi publik maupun nonlembaga keuangan yang telah bekerja sama sebagai sumber data Pefindo Biro Kredit.
"Sebagai LPIP, Pefindo Biro Kredit memiliki misi menjadi perusahaan pengelola informasi yang dapat mendukung dan memodernisasi operasional lembaga keuangan maupun nonlembaga keuangan, meningkatkan akses pembiayaan dan melindungi data masyarakat, serta mendukung program-program pemerintah," katanya.
Ia mengharapkan Pefindo biro Kredit dapat lebih mengefisienkan proses pemberian pinjaman sekaligus mampu menjaga portofolio fasilitas pinjaman, menekan angka indikator kredit bermasalah (NPL), dan meningkatkan pemberian fasilitas pinjaman yang semakin luas dan "prudent" bagi Lembaga Keuangan.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesempatan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh fasilitas pinjaman dengan meminimalkan informasi asimetris, kondisi dimana terdapatnya ketimpangan informasi antara kreditur dan debitur melalui indikator "credit score".
"Untuk masyarakat pada umumnya, diharapkan secara berangsur-angsur literasi finansial dapat semakin membaik sehingga masyarakat dapat lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan rumah tangganya dari bulan ke bulan," katanya.
Sementara itu, Direktur TI Pefindo Biro Kredit Jean Reksodiputro menambahkan bahwa data-data yang didapat Pefindo Biro Kredit selanjutnya akan diolah untuk menghasilkan informasi yang komprehensif dan layanan yang beragam sesuai dengan kebutuhan perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.
"Pada tahap awal beroperasi Pefindo Biro Kredit menawarkan produk dan layanan diantaranya 'PEFINDO Report & Score', yang merupakan laporan yang berisi informasi lengkap mengenai identitas, fasilitas, pemenuhan kewajiban keuangan dan non-keuangan, serta 'Credit Score' yang mencerminkan kemampuan dan 'probability of default debitur' dalam memenuhi kewajibannya," papar Jean Reksodiputro.
Produk lainnya, lanjut dia, "PEFINDO Alert", yakni layanan pemberitahuan secara otomatis setiap kali terjadi perubahan kondisi atau kemampuan debitur. Dan, "PEFINDO Profiling", merupakan laporan analisis portfolio yang dapat dipakai sebagai referensi penyusunan rencana pengembangan usaha maupun pengukuran kinerja perkreditan.
(Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?