Suara.com - PT Pefindo Biro Kredit resmi mendapatkan izin usaha sebagai lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada tanggal 22 Desember 2015 telah terbit keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tentang pemberian izin usaha PT Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP atau Biro Kredit Swasta, kata President Director PT Pefindo Biro Kredit Ronald T Andi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Berbekal izin usaha itu, Pefindo Biro Kredit dapat melakukan kegiatan menghimpun dan mengolah data kredit dan data terkait dari Bank Indonesia yang tercakup dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, lanjut dia, Pefindo Biro Kredit juga dapat menghimpun dan mengolah data kredit dari beberapa lembaga keuangan yang telah mendaftar sebagai anggota (member) di Pefindo Biro Kredit, dan data nonkredit dari beberapa instansi publik maupun nonlembaga keuangan yang telah bekerja sama sebagai sumber data Pefindo Biro Kredit.
"Sebagai LPIP, Pefindo Biro Kredit memiliki misi menjadi perusahaan pengelola informasi yang dapat mendukung dan memodernisasi operasional lembaga keuangan maupun nonlembaga keuangan, meningkatkan akses pembiayaan dan melindungi data masyarakat, serta mendukung program-program pemerintah," katanya.
Ia mengharapkan Pefindo biro Kredit dapat lebih mengefisienkan proses pemberian pinjaman sekaligus mampu menjaga portofolio fasilitas pinjaman, menekan angka indikator kredit bermasalah (NPL), dan meningkatkan pemberian fasilitas pinjaman yang semakin luas dan "prudent" bagi Lembaga Keuangan.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesempatan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh fasilitas pinjaman dengan meminimalkan informasi asimetris, kondisi dimana terdapatnya ketimpangan informasi antara kreditur dan debitur melalui indikator "credit score".
"Untuk masyarakat pada umumnya, diharapkan secara berangsur-angsur literasi finansial dapat semakin membaik sehingga masyarakat dapat lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan rumah tangganya dari bulan ke bulan," katanya.
Sementara itu, Direktur TI Pefindo Biro Kredit Jean Reksodiputro menambahkan bahwa data-data yang didapat Pefindo Biro Kredit selanjutnya akan diolah untuk menghasilkan informasi yang komprehensif dan layanan yang beragam sesuai dengan kebutuhan perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.
"Pada tahap awal beroperasi Pefindo Biro Kredit menawarkan produk dan layanan diantaranya 'PEFINDO Report & Score', yang merupakan laporan yang berisi informasi lengkap mengenai identitas, fasilitas, pemenuhan kewajiban keuangan dan non-keuangan, serta 'Credit Score' yang mencerminkan kemampuan dan 'probability of default debitur' dalam memenuhi kewajibannya," papar Jean Reksodiputro.
Produk lainnya, lanjut dia, "PEFINDO Alert", yakni layanan pemberitahuan secara otomatis setiap kali terjadi perubahan kondisi atau kemampuan debitur. Dan, "PEFINDO Profiling", merupakan laporan analisis portfolio yang dapat dipakai sebagai referensi penyusunan rencana pengembangan usaha maupun pengukuran kinerja perkreditan.
(Antara)
Berita Terkait
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?