Suara.com - Pengamat perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan target penerimaan pajak dalam APBN 2016 yang sebesar Rp1.360,1 triliun terlalu muluk. Sebab kondisi ekonomi Indonesia maupun global pada tahun depan kalaupun mengalami pemulihan, tidak akan langsung secara drastis.
"Kita memang berharap akan ada pemulihan ekonomi pada tahun depan. Tetapi saya kira kondisinya tidak akan langsung melonjak drastis dibandingkan dengan tahun ini," kata Darussalam saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/12/2015).
Asumsi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2016 yang ditetapkan oleh pemerintah hanyalah 5,3 persen. Tidak naik terlalu besar dibandingkan dengan tahun ini dimana menurut BPS pertumbuhan ekonomi Indonesi di Kuartal III 2015 mencapai 4,7 persen.
"Makanya target penerimaan pajak 2016 itu juga harus direvisi. Faktanya tidak ada cerita penerimaan pajak kita bisa tumbuh diatas 30 persen dalam setahun. Rata-rata penerimaan pajak kita tumbuh berkisar 12-15 persen dibanding tahun sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir ini," ujar Darussalam.
Ia menambahkan sepanjang 10 tahun terakhir, hanya pada 2008 target penerimaan pajak dalam APBN bisa tercapai. Selebihnya Indonesia selalu gagal mencapai target penerimaan pajak. "Mumpung masih bisa, sebaiknya target 2016 itu direvisi," jelas Darussalam.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak Indonesia per 30 November 2015 mencapai Rp1.015,6 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp877,0 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp138,6 triliun. Sehingga realisasi penerimaan pajak nasional sampai kini baru mencapai 68,2 persen dari target pajak dalam APBNP 2015 yang dipatok Rp1.489,3 triliun.
Tahun depan, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul
-
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
-
Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram