Suara.com - Pengamat perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan target penerimaan pajak dalam APBN 2016 yang sebesar Rp1.360,1 triliun terlalu muluk. Sebab kondisi ekonomi Indonesia maupun global pada tahun depan kalaupun mengalami pemulihan, tidak akan langsung secara drastis.
"Kita memang berharap akan ada pemulihan ekonomi pada tahun depan. Tetapi saya kira kondisinya tidak akan langsung melonjak drastis dibandingkan dengan tahun ini," kata Darussalam saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/12/2015).
Asumsi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2016 yang ditetapkan oleh pemerintah hanyalah 5,3 persen. Tidak naik terlalu besar dibandingkan dengan tahun ini dimana menurut BPS pertumbuhan ekonomi Indonesi di Kuartal III 2015 mencapai 4,7 persen.
"Makanya target penerimaan pajak 2016 itu juga harus direvisi. Faktanya tidak ada cerita penerimaan pajak kita bisa tumbuh diatas 30 persen dalam setahun. Rata-rata penerimaan pajak kita tumbuh berkisar 12-15 persen dibanding tahun sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir ini," ujar Darussalam.
Ia menambahkan sepanjang 10 tahun terakhir, hanya pada 2008 target penerimaan pajak dalam APBN bisa tercapai. Selebihnya Indonesia selalu gagal mencapai target penerimaan pajak. "Mumpung masih bisa, sebaiknya target 2016 itu direvisi," jelas Darussalam.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak Indonesia per 30 November 2015 mencapai Rp1.015,6 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp877,0 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp138,6 triliun. Sehingga realisasi penerimaan pajak nasional sampai kini baru mencapai 68,2 persen dari target pajak dalam APBNP 2015 yang dipatok Rp1.489,3 triliun.
Tahun depan, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.
Berita Terkait
-
Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
-
Harga Buku Mahal, Literasi Kian Tertinggal: Alasan Pajak Buku Perlu Subsidi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya