Suara.com - Bank DBS Indonesia dan Asuransi Jiwa Manulife menyiapkan investasi sebesar Rp1 triliun untuk pemasaran asuransi melalui perbankan (bancassurance), dimana pendapatan lini usaha tersebut ditargetkan dapat tumbuh 40 persen setiap tahun.
"Ini untuk mengembangkan layanan digital kami, peralatan untuk mendekatkan konsumen, dan sistem penjualan," kata Director of Consumer Banking Group PT DBS Indonesia Wawan Salum pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2015).
Investasi Rp1 triliun tersebut akan ditanggung dengan porsi yang sama antara bank dengan aset terbesar di Asia Tenggara itu dengan Manulife.
Wawan mengatakan investasi tersebut disalurkan untuk 15 tahun. Selama periode tersebut, kedua perusahaan yakin pendapatan dari "bancassurance" dapat tumbuh minimal 40 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan 40 persen tersebut, kontribusi "bancassurance" bagi pendapatan untuk DBS bisa menyumbang 30 persen.
"Namun untuk pendapatan komisi (fee based income) dari 'bancassurance', saya mesti lihat data lagi," ujarnya yang enggan mengungkapkan andil pendapatan komisi dari layanan "bancassurance".
Wawan menjelaskan investasi tersebut akan digunakan dua perusahaan untuk mengolah sistem basis data lengkap (big data) yang akan mempertajam penetrasi produk ke nasabah.
"Kami bekali manajer (relationship manager) untuk para konsumen dengan sistem manajemen yang interaktif," ujarnya.
Produk terbaru dari "bancassurance" kedua perusahaan itu yang diluncurkan hari ini adalah 'MiWealth Production" untuk layanan finansial dana pensiun.
Presiden Direktur DBS Indonesia Paulus Sutisna mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan kontribusi pendapatan komisi dari "Bancassuarance", karena selama ini, pendapatan bunga masih mendominasi pendapatan keseluruhan yang diperoleh perusahaan. Paulus mengakui perolehan laba pada 2015 kurang menggembirakan, seiring dengan pertumbuhan kredit yang berada di bawah 10 persen.
Wakil Eksekutif Presiden dan Kepala Kemitraan Bisnis Manulife Indonesia Hans De Wall mengatakan, pihaknya yakin bisa memperluas penetrasi asuransi jiwa ke masyarakat Indonesia yang saat ini hanya mencakup 2,5 persen.
"Industri asuransi jiwa berkembang lebuh cepat dibanding perekonomian. Pangsa pasar kita kelas menengah atas juga populasi akan semakin meningkat dalam kurun 15 tahun ke depan," kata dia.
(Antara)
Berita Terkait
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026