Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rencana investasi baik asing dan domestik di sektor tekstil dan sepatu tumbuh secara signifikan sepanjang 2015 sehingga dinilai positif dalam mendorong investasi padat karya.
Rencana investasi yang tercatat dalam jumlah izin prinsip yang diperoleh dari sektor tekstil selama 2015 mencapai Rp13,1 triliun, naik 68 persen dibanding tahun sebelumnya, sedangkan rencana investasi sektor sepatu mencapai Rp4,2 triliun, naik 136 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala BKPM Franky Sibarani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/1/2016), mengatakan sepanjang 2015, pihaknya telah meluncurkan beberapa progran untuk meringankan pengusaha tekstil dan sepatu yang kesulitan dan mendorong mereka yang berkembang.
"Angka rencana investasi yang tumbuh mengindikasikan program dan kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah diterima baik oleh investor di kedua sektor tersebut," katanya.
Menurut Franky, angka investasi dari sektor tekstil tersebut merencanakan penyerapan 101.000 tenaga kerja, sedangkan dari sektor sepatu sebesar 77.000 tenaga kerja.
"Realisasi dari rencana investasi tersebut diharapkan berkontribusi positif terhadap upaya penciptaan 2 juta lapangan kerja yang ditargetkan oleh pemerintah pada 2016," ujarnya.
Kendati demikian, jelas Franky, porsi asing dalam rencana investasi sektor tekstil sepanjang 2015 masih mendominasi hingga 58 persen atau senilai Rp7,7 triliun. Sementara kontribusi dalam negeri mencapai Rp5,4 triliun atau 42 persen.
Ada pun untuk sektor sepatu, kontribusi terbesar juga masih 95 persen oleh investasi asing mencapai Rp4 triliun, dan sisanya Rp266 miliar (5 persen) dari dalam negeri.
Lebih lanjut, Franky mengatakan pemerintah juga turut mendorong investasi padat karya. Hal itu terlihat dari sejumlah paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Kebijakan tersebut di antaranya paket ekonomi jilid III tentang diskon tarif listrik industri hingga 30 persen untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 dan penundaan pembayaran hingga 40 persen untuk industri padat karya dan industri berdaya saing lemah.
Lainnya, yakni paket ekonomi jilid IV tentang Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 yang memberikan kepastian formula pengupahan bagi investor, serta paket jilid VII tentang"tax allowance"serta subsidi PPH 21 sebesar 50 persen untuk sektor padat karya dengan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.
"Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan secara khusus untuk membantu sektor padat karya tersebut, dapat mendorong investasi di sektor tekstil dan sepatu tetap berkembang di masa mendatang," pungkas Franky.
(Antara)
Berita Terkait
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
Blockchain dan Crypto Bukan Sekadar Trading, Ini Masa Depan Investasi Digital
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis