Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pada awal tahun 2016 mulai memberlakukan biaya kelebihan bagasi barang bawaan penumpang.
"Sesuai peraturan setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang maksimum 20 kilogram, lebih dari itu akan dikenakan tarif tambahan," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, saat paparan "Evaluasi Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016", di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Menurut Edi, pengenaan biaya tambahan bagasi karena seringkali penumpang KA mengeluh tidak kebagian tempat untuk penyimpanan bagasi. Kelebihan barang kelas ekonomi dikenakan tarif Rp2.000 per kilogram, kelas bisnis Rp5 kilogram, dan kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram.
Ada saja penumpang yang membawa barang hingga dua karung lebih, sehingga menganggu penumpang lainnya untuk menempatkan barang bawaan.
"Peraturan tertulis sesungguhnya sudah ada. Tapi mulai tahun ini (2016) mulai kita berlakukan lagi," tegasnya.
Mekanismenya tambah Edi, setiap penumpang akan diperiksa saat hendak masuk stasiun sehingga bisa diketahui apakah seseorang membawa beban lebih 20 kilogram atau tidak.
Meski begitu, Edi tidak merinci lebih lanjut seberapa besar dampak pemberlakuan tarif tambahan kelebihan bagasi tersebut, termasuk pendapatan yang akan diperoleh dari penerapan aturan tersebut.
"Belum sejauh itu. Tapi yang penting saat ini semua penumpang bisa semakin aman dan nyaman ketika bepergian menggunakan KA. Pengawasan penumpang ditingkatkan, maling dan tindakan pencurian di KA diharapkan tidak lagi pernah terjadi," tuturnya.
Pada tahun 2016, KAI menargetkan mengangkut 72,3 juta orang penumpang, meningkat. Menurut Edi, selama tahun 2016 perseroan menargetkan mampu mengangkut penumpang 72,3 juta orang, naik 5,49 persen dari jumlah penumpang yang diangkut tahun 2015 sebanyak 68,54 juta orang.
Saat yang bersamaan volume barang yang terangkut diproyeksikan mencapai 62,92 juta ton tumbuh dari tahun 2015 sebanyak 29,65 juta ton.
Edi menjelaskan, target-target pada 2016 sangat dipengaruhi pencapaian yang sudah direalisasikan pada tahun 2015, seperti penambahan KA dalam rangka program pemerintah yang bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal tepat waktu dan bebas macet.
Beberapa KA tersebut yaitu KA Malioboro Ekspres Pagi, KA Perintis Batara Kresna, KA Ekonomi Sidoarjo-Bojonegoro, KA Joglokerto, KA Kertajaya Rangkaian Panjang.
Sementara lonjakan angkutan barang didodong pengoperasian angkutan KA petikemas di Terminal Petikemas Surabaya, mengaktifkan kembali angkutan pupuk dengan KA lintas Cilacap-Ceper dan Cilacap-Prupuk, serta KA angkutan semen Bima.
(Antara)
Berita Terkait
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok