Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sofyan Djalil mengatakan tagihan pajak dari kalangan masyarakat kaya belum maksimal, sehingga konsentrasi kekayaan terkumpul di sekelompok masyarakat, tidak tersebar secara merata.
"Kebijakan ke depan, seharusnya orang kaya, kita pajakin (kenakan pajak) dengan baik, maka dari itu administrasi pajak harus dibenahi," kata Sofyan saat membuka Konferensi tentang Perlindungan Sosial : Bukti untuk Kebijakan, di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Sofyan mengatakan kurangnya penerimaan pajak dari masyarakat kaya itu pula yang membuat tingkat ketimpangan ekonomi di Indonesia cenderung besar, dibanding negara-negara berkembang lain. Ukuran ketimpangan yakni rasio gini Indonesia pada 2015 masih bercokol di 0,41, dari 2013.
Jika penerimaan pajak dari masyarakat kaya maksimal, kapasitas belanja negara juga akan meningkat.
Dengan begitu, belanja negara tersebut bisa dikonversikan untuk program yang meningkatkan pendapatan masyarakat menengah, masyarakat rentan miskin dan miskin.
"Jurang pemisah antarmasyarakat makin lebar. Bayangkan, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 50 persen kekayaan bangsa ini," ujar dia.
Sofyan menekankan solusi untuk mengatasi masalah tidak tersebarnya kekayaan itu adalah pembenahan administrasi dan basis data pajak.
Dengan begitu, aparat pajak memiliki data yang akurat untukmengintensifikasi penerimaan pajak dari masyarakat kaya.
Untuk mengatasi tingkat ketimpangan yang makin lebar, Sofyan menilai, program untuk masyarakat menengah harus ditekankan pada peningkatan produktivitas. Antara lain, kebijakan untuk mendorong lahirnya para wirausahawan muda.
"Sedangkan untuk masyarakat di bawahnya, perlindungan sosial harus dapat dinikmati mereka semua," ujarnya.
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kantor Wakil Presiden Bambang Widianto mengatakan tarif pajak yang dibebankan kepada penguasa modal (capital) dan tenaga kerja (labours) harus lebih adil.
Selama ini, kata Bambang, pajak yang dikenakan kepada "capital" lebih rendah dibanding kepada "labours".
"Ini secara struktural harus dibenarkan," kata dia.
Dia mencontohkan, Brazil pada awal dekade 2000-an pernah menderita rasio gini hingga 0,59. Akhirnya Brazil fokus pada dua program yakni anggaran fiskal untuk perlindungan sosial dan perluasan akses pendidikan.
"Akhirnya, rasio gini turun menjadi 0,52. Namun itu juga dalam 6-7 tahun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Keuangan, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama tahun 2015 tercatat mencapai Rp1.055,61 triliun. Realisasi tersebut meliputi penerimaan pajak penghasilan non migas (PPh) non migas dan pajak penghasilan migas (PPh) migas.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.
(Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya