Suara.com - Pengamat Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Abdullah Gose menyatakan pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdangangan Bebas di Batam Kepulauan Riau gagal akibat salah manajemen.
"Ada tiga penyebabnya, manajemen, kepemimpinan dan kurangnya lobi," kata Abdullah Gose melalui sambungan telepon di Batam, Sabtu (16/1/2016)
Pada 2006-2007, Abdullah Gose bersama Gubernur Kepulauan Riau kala itu, Ismeth Abdullah memperjuangkan payung hukum untuk FTZ, hingga lahir UU FTZ. Karenanya dia kecewa dengan pelaksanaan FTZ beberapa tahun terakhir.
Ia mengatakan sejak 2007 hingga 2014, peningkatan investasi di Batam hanya tujuh persen, jauh dari yang diharapkan.
Menurut dia, seharusnya laju perekonomian Batamm melaju pesat, setelah ditopang payung hukum, serta dukungan dana ganda dari pemerintah, melalui Pemkot Batam dan BP Kawasan Batam.
Ia melihat setelah Ismeth Abdullah tidak lagi memimpin Kepri, investasi di Batam menurun.
"Tidak ada lagi pejabat daerah yang jago melobi pusat untuk kepentingan investasi," kata dia.
Akibatnya, FTZ Batam tidak terlalu populer di Jakarta. Sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah pun tumpang tindih dengan aturan FTZ.
Misalnya saja pembatasan impor yang diberlakukan secara nasional. Seharusnya Batam mendapatkan keistimewaan sebagai kawasan perdagangan bebas.
Namun realitanya pemerintah pusat tetap memperketat impor di kawasan perdagangan bebas itu.
Ia sepakat dengan pemerintah yang melakukan evaluasi pada penerapan FTZ di Batam.
Namun, Gose meminta pemerintah tidak mencari kambing hitam atas kegagalan FTZ di Batam, melainkan mencari celah baru untuk mengembalikan kejayaan pulau itu.
"Kenapa tidak signifikan. Kenapa? Ada sesuatu yang tidak dinamis. Sudah berapa kali Menko Perekonomian datang ke Batam untuk mencari tahu. Jangan mencari kambing hitam," kata dia.
Mengenai hubungan Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan Kawasan Batam, menurut dia sejak awal memang sangat rentan.
Hubungan dua institusi itu empat sangat kompak di sekitar tahun 2007, saat keduanyanya dimediasi oleh DPRD Batam, kala dipimpin Soerya Respationo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan