Suara.com - Pengamat Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Abdullah Gose menyatakan pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdangangan Bebas di Batam Kepulauan Riau gagal akibat salah manajemen.
"Ada tiga penyebabnya, manajemen, kepemimpinan dan kurangnya lobi," kata Abdullah Gose melalui sambungan telepon di Batam, Sabtu (16/1/2016)
Pada 2006-2007, Abdullah Gose bersama Gubernur Kepulauan Riau kala itu, Ismeth Abdullah memperjuangkan payung hukum untuk FTZ, hingga lahir UU FTZ. Karenanya dia kecewa dengan pelaksanaan FTZ beberapa tahun terakhir.
Ia mengatakan sejak 2007 hingga 2014, peningkatan investasi di Batam hanya tujuh persen, jauh dari yang diharapkan.
Menurut dia, seharusnya laju perekonomian Batamm melaju pesat, setelah ditopang payung hukum, serta dukungan dana ganda dari pemerintah, melalui Pemkot Batam dan BP Kawasan Batam.
Ia melihat setelah Ismeth Abdullah tidak lagi memimpin Kepri, investasi di Batam menurun.
"Tidak ada lagi pejabat daerah yang jago melobi pusat untuk kepentingan investasi," kata dia.
Akibatnya, FTZ Batam tidak terlalu populer di Jakarta. Sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah pun tumpang tindih dengan aturan FTZ.
Misalnya saja pembatasan impor yang diberlakukan secara nasional. Seharusnya Batam mendapatkan keistimewaan sebagai kawasan perdagangan bebas.
Namun realitanya pemerintah pusat tetap memperketat impor di kawasan perdagangan bebas itu.
Ia sepakat dengan pemerintah yang melakukan evaluasi pada penerapan FTZ di Batam.
Namun, Gose meminta pemerintah tidak mencari kambing hitam atas kegagalan FTZ di Batam, melainkan mencari celah baru untuk mengembalikan kejayaan pulau itu.
"Kenapa tidak signifikan. Kenapa? Ada sesuatu yang tidak dinamis. Sudah berapa kali Menko Perekonomian datang ke Batam untuk mencari tahu. Jangan mencari kambing hitam," kata dia.
Mengenai hubungan Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan Kawasan Batam, menurut dia sejak awal memang sangat rentan.
Hubungan dua institusi itu empat sangat kompak di sekitar tahun 2007, saat keduanyanya dimediasi oleh DPRD Batam, kala dipimpin Soerya Respationo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller