Di dalam KTA yang Anda ambil, biasanya terdapat fasilitas lain yang menyertai. Salah satunya adalah top up pinjaman. Bank pemberi KTA biasanya akan memberikan layanan ini kepada para nasabah ber-riwayat pembayaran utang tepat waktu. Pihak bank pun biasanya cukup pandai untuk menawari ini. Yaitu, dengan memberikan iming-iming, kalau top up pinjaman baru bisa digunakan untuk menutup pinjaman sebelumnya. Sama seperti yang disebutkan di poin sebelumnya, cermat dan bijaksanalah dalam menyikapinya.
6. Lunasi Utang Secepatnya
Tidak ada yang mau rugi ketika berbisnis, termasuk bank. Di mana produk KTA dengan jangka waktu plus bunga merupakan salah satu cara mereka mendapatkan pemasukan. Bila Anda melunasi pinjaman sebelum masa cicilan KTA berakhir, maka pihak bank tidak akan mendapat untung. Oleh sebab itu, bila Anda melunasi utang itu secepatnya, maka pihak bank tidak segan mengenakan denda cukup besar dari total dan ditambah biaya administrasi. Tapi itu tidak apa-apa dilakukan, karena pada dasarnya Anda juga yang akan untung karena nilai denda itu tidak sebanding dengan bunga yang kita terima selama masa pinjaman.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pegadaian, Solusi Anda Mendapatkan Dana Cepat
9 Cara Negosiasi Gaji untuk Pekerja Baru
Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global