Di dalam KTA yang Anda ambil, biasanya terdapat fasilitas lain yang menyertai. Salah satunya adalah top up pinjaman. Bank pemberi KTA biasanya akan memberikan layanan ini kepada para nasabah ber-riwayat pembayaran utang tepat waktu. Pihak bank pun biasanya cukup pandai untuk menawari ini. Yaitu, dengan memberikan iming-iming, kalau top up pinjaman baru bisa digunakan untuk menutup pinjaman sebelumnya. Sama seperti yang disebutkan di poin sebelumnya, cermat dan bijaksanalah dalam menyikapinya.
6. Lunasi Utang Secepatnya
Tidak ada yang mau rugi ketika berbisnis, termasuk bank. Di mana produk KTA dengan jangka waktu plus bunga merupakan salah satu cara mereka mendapatkan pemasukan. Bila Anda melunasi pinjaman sebelum masa cicilan KTA berakhir, maka pihak bank tidak akan mendapat untung. Oleh sebab itu, bila Anda melunasi utang itu secepatnya, maka pihak bank tidak segan mengenakan denda cukup besar dari total dan ditambah biaya administrasi. Tapi itu tidak apa-apa dilakukan, karena pada dasarnya Anda juga yang akan untung karena nilai denda itu tidak sebanding dengan bunga yang kita terima selama masa pinjaman.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pegadaian, Solusi Anda Mendapatkan Dana Cepat
9 Cara Negosiasi Gaji untuk Pekerja Baru
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina