Suara.com - Semua pasangan ingin memiliki hunian sendiri. Kenyataan selalu bertolak belakang dengan keinginan. Benar begitu bukan? Salah satu penyebabnya karena minimnya kesadaran memiliki rumah sendiri. Kondisi keuangan hingga kenyamanan yang ada di rumah mertua indah merupakan faktor lain.
Banyak pasangan muda merasa pesimis dan tidak mampu ambil KPR. Padahal itu semua salah besar. Di zaman sekarang, peluang buat Anda yang ingin memiliki rumah sendiri sangat terbuka lebar. Buat anda pasangan yang sama-sama bekerja peluang memiliki rumah sendiri itu sangat terbuka lebar.
Sudah banyak pasangan yang membuktikan, salah satunya dengan mengambil KPR. Keberhasilan ini sebagian besar ditentukan dari niat dan motivasi. Disiplin dan keinginan yang kuat selalu berakhir dengan hasil manis. Hal ini bukan berarti ketika Anda mengontrak atau menyewa itu tidak baik. Namun, alangkah lebih baik bila Anda memberanikan diri mengajukan Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi. Tidak lain ini demi masa depan Anda sendiri.
KPR Subsidi merupakan program khusus. Dan, tidak semua orang memperoleh fasilitas ini. Program ini diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Berstatus belum pernah memiliki rumah. Bagi mereka yang sesuai dengan kriteria penerima, maka akan mendapatkan uang muka % (khusus BTN) dan pemangkasan bunga KPR dari 7,25% menjadi 5% per tahun flat hingga 20 tahun.
Kebanyakan pasangan kesulitan mengambil Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi dengan alasan besaran DP. Untuk mengatasi hal itu, maka yang bisa dilakukan yaitu menabung. Namun, menabung tidak semudah yang diajarkan sewaktu di sekolah dasar. Menyisihkan penghasilan untuk ditabung itu rasa-rasanya sangat sulit.
Tenang. Masih ada solusi kok. Manfaatkan saja sistem Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) khusus untuk pekerja. Pinjaman ini dikhususkan bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun. Nilai pinjaman disesuaikan dengan gaji. Besaran mulai Rp20 – 50 juta, plafon cicilan selama 15 tahun, dan bunga hanya 6%.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya