Suara.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buleleng, Bali menargetkan sebanyak 16 hotel di daerah itu menerapkan sistem "online" pada 2016.
"Sejak diterapkannya sistem pembayaran pajak hotel dan restauran (PHR) 'online' baru 10 hotel yang mengikuti sistem pembayaran baru itu," kata Kepala Dispenda Buleleng, Ida Bagus Puja Erawan, Sabtu (23/1/2016).
Ia menjelaskan, minimnya kalangan hotel ikut bayar pajak "online" karena sebagian besar masih memakai sistem manual dalam setiap transaksi pembayaran.
Program ini sebenarnya baru tahap uji coba dan kami terus dorong setiap tahunnya meningkat dimana diharakan 26 hotel tahun ini menggunakan sistem baru itu, ujarnya.
Selain itu, "tappingbox" yang merupakan peralatan dari sistem itu memang memerlukan biaya yang cukup besar untuk pengadaannya, bahkan biayanya bisa mencapai Rp8 Juta untuk 1 alatnya.
Dengan melihat biaya yang cukup besar itu, lanjut kata Puja Erawan, Dispenda Buleleng akan memberikan alat tersebut kepada setiap hotel yang ingin menggunakan sistem "online" dalam melakukan pembayaran Pajak.
Dua minggu lalu kami diundang oleh Dispenda Pemprov Bali melalui perintah Gubernur Bali dimana satu-satunya kabupaten yang menerapkan sistem online sedangkan yang lainnya belum sehingga dijanjikan pengadaan fasilitas lewat APBD Buleleng, tapi kalau tahun kemarin itu dari BPD," jelasnya.
Kendati begitu kata dia, ada kriteria tertentu bagi hotel yang berhak menggunakan sistem "online" itu. Tidak semua wajib pajak bisa karena hanya hotel yang menggunakan sistem terkoneksi internet saja," kata dia.
Di sisi lain, Dispenda Buleleng menerapkan sistem "online" sebagai upaya keterbukaan antara Dispenda Buleleng melalui Petugas Pajak dengan Wajib Pajak di Buleleng, untuk mencoba mewujudkan tranpalasi dan akuntabel serta keadilan.
Dispenda kini mencoba ikut berupaya ke arah transparasi dan akuntabel serta keadilan, yang dalam penerjemahannya memberikan semacam sistem baru yakni "online" dan ini juga untuk mengurangi petemuan petugas pajak dan wajib pajak, paparnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Jualan Online Ternyata Bisa Raup Ratusan Juta
-
Sambut Tahun Baru Imlek 2026, Satoria Hotel Yogyakarta Tawarkan Perayaan Ramah Keluarga
-
Siap-siap! Admin Fee Toko Online di E-Commerce Bakal Diatur Pemerintah
-
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
-
Misteri Prasangka Hitam Sang Ojol
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP