Suara.com - Kawasan permukiman Marina City di Kota Batam Kepulauan Riau terancam tenggelam. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Batam Yumasnur, penyebabnya karena tidak memiliki saluran drainase dan pembuangan air yang baik.
Ia mengatakan kawasan dengan sejumlah perumahan itu hanya dilengkapi saluran air lebar kurang dari 10 meter sehingga tidak mampu menampung debit air dari laut dan air hujan dari darat.
"Drainase yang memadai belum ada. Saluran pembuangannya ada, tapi sangat kecil," kata Yumasnur dalam rapat bersama pengembang di Batam, Kamis (28/1/2016).
Saat ini, limpahan air masih bisa ditampung rawa yang berada di kawasan itu. Namun, rawa sudah dimiliki pengembang. Dan jika pengembang membangun rawa itu, maka Marina City terancam mengalami banjir, bahkan hingga tenggelam.
Ia meminta para pengembang segera merencanakan pembangunan saluran air di kawasan itu, agar bisa terhindar dari bencana.
"Antar developer harus memberikan lahan untuk drainase. Jika tidak, maka Marina City akan tenggelam," kata dia.
Pemerintah kota tidak dapat berbuat banyak untuk mengantisipasi banjir di kawasan itu, karena tidak memiliki hak atas lahan.
"Kami sudah ke sana bawa alat berat. Ada developer di Marina City yang melawan. Anak buah saya ke sana dengan alat berat, dikejar pengawas lapangannya. Padahal, kami mau buat saluran air," ceritanya.
Selain di Marina City, menurut dia ada banyak kawasan di Batam yang tidak memiliki sistem drainase memadai.
"Itu baru Marina City, belum Bengkong, Batuaji, Sagulung dan Batam centre. Kami akan selesaikan, karena sudah jadi fokus wali kota terpilih untuk menyelesaikan infrastruktur jalan dan banjir," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan akan memperketat izin lingkungan, agar Batam terhindar dari ancaman banjir.
Ia mengingatkan agar pengembang menyediakan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air. Bila tidak, maka Batam akan kesulitan air bersih.
"Banyak pengembang mau bangun perumahan, tapi apakah ketersediaan air, mencukupi? Dukungan air bersih di Batam, hanya cukup untuk 1,7 juta penduduk," kata dia.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter