Suara.com - Pengamat Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Abdullah Gose menyatakan pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdangangan Bebas di Batam Kepulauan Riau gagal akibat salah manajemen.
"Ada tiga penyebabnya, manajemen, kepemimpinan dan kurangnya lobi," kata Abdullah Gose melalui sambungan telepon di Batam, Sabtu (16/1/2016)
Pada 2006-2007, Abdullah Gose bersama Gubernur Kepulauan Riau kala itu, Ismeth Abdullah memperjuangkan payung hukum untuk FTZ, hingga lahir UU FTZ. Karenanya dia kecewa dengan pelaksanaan FTZ beberapa tahun terakhir.
Ia mengatakan sejak 2007 hingga 2014, peningkatan investasi di Batam hanya tujuh persen, jauh dari yang diharapkan.
Menurut dia, seharusnya laju perekonomian Batamm melaju pesat, setelah ditopang payung hukum, serta dukungan dana ganda dari pemerintah, melalui Pemkot Batam dan BP Kawasan Batam.
Ia melihat setelah Ismeth Abdullah tidak lagi memimpin Kepri, investasi di Batam menurun.
"Tidak ada lagi pejabat daerah yang jago melobi pusat untuk kepentingan investasi," kata dia.
Akibatnya, FTZ Batam tidak terlalu populer di Jakarta. Sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah pun tumpang tindih dengan aturan FTZ.
Misalnya saja pembatasan impor yang diberlakukan secara nasional. Seharusnya Batam mendapatkan keistimewaan sebagai kawasan perdagangan bebas.
Namun realitanya pemerintah pusat tetap memperketat impor di kawasan perdagangan bebas itu.
Ia sepakat dengan pemerintah yang melakukan evaluasi pada penerapan FTZ di Batam.
Namun, Gose meminta pemerintah tidak mencari kambing hitam atas kegagalan FTZ di Batam, melainkan mencari celah baru untuk mengembalikan kejayaan pulau itu.
"Kenapa tidak signifikan. Kenapa? Ada sesuatu yang tidak dinamis. Sudah berapa kali Menko Perekonomian datang ke Batam untuk mencari tahu. Jangan mencari kambing hitam," kata dia.
Mengenai hubungan Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan Kawasan Batam, menurut dia sejak awal memang sangat rentan.
Hubungan dua institusi itu empat sangat kompak di sekitar tahun 2007, saat keduanyanya dimediasi oleh DPRD Batam, kala dipimpin Soerya Respationo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok