Suara.com - Organisasi Islam Tradisional Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan pentingnya status halal pada produk makanan dan minuman yang diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan industri nonmigas pada 2016.
"Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sehingga produk makanan dan minuman yang dihasilkan harus jelas status kehalalannya," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana NU (ISNU) Choirul Sholeh Rasyid kepada pers di Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Choirul mengemukakan pernyataan tersebut menanggapi keterangan pemerintah yang memproyeksikan produk makanan dan minuman sebagai motor pertumbuhan industri nonmigas 2016 seperti dikemukakan Menteri Perindustrian Saleh Husin baru-baru ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian pada 18 Desember 2015 kepada pers juga menjelaskan, nilai pertumbuhan produk makanan dan minuman pada 2016 diproyeksikan sebesar 7,4 hingga 7,8 persen.
Choirul lebih lanjut mengemukakan, status halal sangat penting, baik pada produk makanan dan minuman yang dipasarkan di dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor.
"Status halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, tidak lain karena Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim serta sudah banyak negara yang kini menekankan pentingnya status halal pada produk tersebut," katanya.
Ketua ISNU juga menjelaskan, kepastian status halal untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi di Indonesia akan mampu menjadi pembeda dalam persaingan ekonomi dunia, khususnya pada era pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai awal 2016 ini.
Ia juga menegaskan, sejak dini harus dibangun pola pikir pada masyarakat bahwa produk makanan dan minuman yang diperjual-belikan di Indonesia serta untuk tujuan ekspor harus mengantongi sertifikat halal.
Dalam hubungan itu pula, menurut dia, NU mendorong Kementerian Perindustrian supaya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh produsen makanan dan minuman di Indonesia untuk memperhatikan status halal produk yang dihasilkannya.
"Dari sini masyarakat bisa menilai bahwa produk makanan dan minuman yang tidak dilengkapi label halal asli berarti tidak layak dikonsumsi, khususnya oleh konsumen Muslim," kata Choirul yang tercatat sebagai salah satu perumus Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan DPR bersama Pemerintah pada 2014. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak
-
Gus Lilur Jelang Muktamar NU: Pemimpin yang Terpilih Harus Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS