Suara.com - Organisasi Islam Tradisional Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan pentingnya status halal pada produk makanan dan minuman yang diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan industri nonmigas pada 2016.
"Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sehingga produk makanan dan minuman yang dihasilkan harus jelas status kehalalannya," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana NU (ISNU) Choirul Sholeh Rasyid kepada pers di Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Choirul mengemukakan pernyataan tersebut menanggapi keterangan pemerintah yang memproyeksikan produk makanan dan minuman sebagai motor pertumbuhan industri nonmigas 2016 seperti dikemukakan Menteri Perindustrian Saleh Husin baru-baru ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian pada 18 Desember 2015 kepada pers juga menjelaskan, nilai pertumbuhan produk makanan dan minuman pada 2016 diproyeksikan sebesar 7,4 hingga 7,8 persen.
Choirul lebih lanjut mengemukakan, status halal sangat penting, baik pada produk makanan dan minuman yang dipasarkan di dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor.
"Status halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, tidak lain karena Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim serta sudah banyak negara yang kini menekankan pentingnya status halal pada produk tersebut," katanya.
Ketua ISNU juga menjelaskan, kepastian status halal untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi di Indonesia akan mampu menjadi pembeda dalam persaingan ekonomi dunia, khususnya pada era pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai awal 2016 ini.
Ia juga menegaskan, sejak dini harus dibangun pola pikir pada masyarakat bahwa produk makanan dan minuman yang diperjual-belikan di Indonesia serta untuk tujuan ekspor harus mengantongi sertifikat halal.
Dalam hubungan itu pula, menurut dia, NU mendorong Kementerian Perindustrian supaya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh produsen makanan dan minuman di Indonesia untuk memperhatikan status halal produk yang dihasilkannya.
"Dari sini masyarakat bisa menilai bahwa produk makanan dan minuman yang tidak dilengkapi label halal asli berarti tidak layak dikonsumsi, khususnya oleh konsumen Muslim," kata Choirul yang tercatat sebagai salah satu perumus Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan DPR bersama Pemerintah pada 2014. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri