Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang memperbolehkan jasa transportasi di kelola asing. Seperti bandara dan pelabuhan
Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja logistik Indonesia disektor jasa transportasi tersebut. Sehingga biaya logistik dalam negeri tak mahal lagi.
Dibukanya kesempatan asing untuk mengelola jasa dibidang usaha di Kementerian Perhubungan adalah mendukung adanya upaya peran serta investasi dalam negeri dan luar negeri.
"Ya tadi habis bahas soal DNI, ada 7 yang dibahas. Salah satunya ya soal investasi asing di pengelolaan jasa transportasi. Misalnya pengelolaan pelabuhan asing boleh 67 persen," kata Jonan saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Meski memberikan kesempatakan kepada asing, Jonan mengaku kepemilikannya akan tetap dibatasi hanya 49 persen.
"Tapi kepemilikan pelabuhan asing tetap 49 persen. Bandar Udara asing tetap 49 persen. Tapi jasa pengelolaan bandara boleh 67 persen. Intinya begitu. Misalnya jasa ground handling boleh asing 67 persen. Intinya kalau jasa pengelolaan, jasa pengurusan, itu asing boleh mayoritas sampe 67 persen," ungkapnya.
Mantan Dirut PT KAI ini menjelaskan, masih dibatasinya porsi asing untuk kepemilikan bandara kepada asing untuk kedaulatan negara. Menurut Jonan, akan menjadi masalah jika porsi asing dalam kepemilikan bandara di Indonesia lebih besar dari pemerintah.
"Ini kan masalah kedaulatan,"Kalau bandara dimiliki asing kan gimana? Itu bukan hanya tanahnya yang dimiliki, namun kan juga ruang udaranya. Masak ruang udara dikasih slot untuk asing," kata Jonan.
Ini adalah sektor bidang usaha Kementerian Perhubungan yang akan dibuka untuk asing
- Jasa Kebandarudaraan.
- Jasa Penunjang Angkutan Udara (sistem reservasi melalui komputer, pelayanan di darat untuk penumpang dan kargo/ground handling, dan penyewaan pesawat udara/aircraft leasing).
- Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara
- Bongkar Muat Barang (maritime cargo handling services dengan CPC 7412)
- Jasa Pengurusan Transportasi
- Jasa Ekspedisi Muatan Pesawat Udara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM