Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang memperbolehkan jasa transportasi di kelola asing. Seperti bandara dan pelabuhan
Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja logistik Indonesia disektor jasa transportasi tersebut. Sehingga biaya logistik dalam negeri tak mahal lagi.
Dibukanya kesempatan asing untuk mengelola jasa dibidang usaha di Kementerian Perhubungan adalah mendukung adanya upaya peran serta investasi dalam negeri dan luar negeri.
"Ya tadi habis bahas soal DNI, ada 7 yang dibahas. Salah satunya ya soal investasi asing di pengelolaan jasa transportasi. Misalnya pengelolaan pelabuhan asing boleh 67 persen," kata Jonan saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Meski memberikan kesempatakan kepada asing, Jonan mengaku kepemilikannya akan tetap dibatasi hanya 49 persen.
"Tapi kepemilikan pelabuhan asing tetap 49 persen. Bandar Udara asing tetap 49 persen. Tapi jasa pengelolaan bandara boleh 67 persen. Intinya begitu. Misalnya jasa ground handling boleh asing 67 persen. Intinya kalau jasa pengelolaan, jasa pengurusan, itu asing boleh mayoritas sampe 67 persen," ungkapnya.
Mantan Dirut PT KAI ini menjelaskan, masih dibatasinya porsi asing untuk kepemilikan bandara kepada asing untuk kedaulatan negara. Menurut Jonan, akan menjadi masalah jika porsi asing dalam kepemilikan bandara di Indonesia lebih besar dari pemerintah.
"Ini kan masalah kedaulatan,"Kalau bandara dimiliki asing kan gimana? Itu bukan hanya tanahnya yang dimiliki, namun kan juga ruang udaranya. Masak ruang udara dikasih slot untuk asing," kata Jonan.
Ini adalah sektor bidang usaha Kementerian Perhubungan yang akan dibuka untuk asing
- Jasa Kebandarudaraan.
- Jasa Penunjang Angkutan Udara (sistem reservasi melalui komputer, pelayanan di darat untuk penumpang dan kargo/ground handling, dan penyewaan pesawat udara/aircraft leasing).
- Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara
- Bongkar Muat Barang (maritime cargo handling services dengan CPC 7412)
- Jasa Pengurusan Transportasi
- Jasa Ekspedisi Muatan Pesawat Udara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur