Suara.com - Bank Mandiri bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tanah agunan debitur usaha mikro dan kecil (UMK). Penandatangan MoU dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Sebagai salah satu bank BUMN yang berkiprah di segmen mikro, Bank Mandiri berkeinginan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh kepastian atas legalitas kepemilikan hak atas tanah dan penanganan permasalahannya.
Pada kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyiapkan seluruh kelengkapan persyaratan dalam rangka permohonan sertifikasi serta penyelesaian permasalahan tanah agunan milik UMK, sedangkan pihak Kementerian ATR/BPN akan membantu percepatan proses sertifikasi dan penanganan permasalahan.
“Sebagai institusi bank yang taat pada tata kelola perusahaan yang baik, kami tentu membutuhkan kepastian hukum atas status aset tanah yang menjadi agunan. Adanya kerjasama ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi adanya klaim-klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset yang dikuasakan kepada Bank Mandiri. Langkah ini juga akan membantu debitur dalam mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Budi.
Hingga akhir Desember 2015, jumlah debitur mikro Bank Mandiri tercatat sebanyak 1.112.385 nasabah dengan nilai kredit sebesar Rp42,48 triliun, naik 22,9 % dari Desember 2014.
Nilai tersebut setara dengan 56% dari total portofolio pembiayaan Bank Mandiri ke segmen UMKM yang mencapai Rp75,78 triliun.
Berita Terkait
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif