Suara.com - Standar sawit yang disusun oleh Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) yang dinisiasi Indonesia-Malaysia ditargetkan selesai pada kuartal pertama 2016.
"Ada sembilan prinsip umum, dan isinya sedang disusun, targetnya, kuartal ini selesai," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno dalam diskusi terbatas bersama wartawan di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut dia, sejak penandatangan Piagam Pendirian CPOPC November 2015, tidak sulit untuk segera menyelesaikan penyusunan standar bersama yang diberi nama "Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil" atau "e+POP".
Pasalnya, standar-standar dalam e+POP akan menggabungkan prinsip-prinsip sawit berkelanjutan yang ada di Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Standar ISPO kan ada, MSPO, juga RSPO (standar Roundtable Sustainable Palm Oil) ada. Tinggal disusun," katanya menambahkan ada rencana untuk menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat dalam badan tersebut.
Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (The Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC).
Lembaga tersebut resmi didirikan berdasarkan penandatanganan Piagam Pendirian CPOPC oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas di Kuala Lumpur, 21 November 2015 disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri MalaysiaDato' Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak.
CPOPC diharapkan mampu mendorong komunikasi dalam pengembangan industri minyak sawit di antara para pemangku kepentingan di negara-negara pembudidaya kelapa sawit; meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit skala kecil; serta membangun dan membentuk kerangka prinsip-prinsip industri minyak sawit yang berkelanjutan.
Ada pun sembilan prinsip dalam e+POP akan disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan sebagai tolok ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun