Bisnis / Makro
Selasa, 02 Februari 2016 | 14:01 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam rapat di DPR. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta karyawannya di Kementerian ESDM dan para kontraktor untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Secara spesifik, dia mengingatkan agar jangan sampai ada di antara pejabat ataupun kontraktor yang terseret dalam kasus korupsi.

Sudirman bahkan mencontohkan seperti yang terjadi di kalangan anggota DPR yang banyak tersangkut kasus korupsi. Ia meminta agar kasus-kasus yang menimpa legislator itu dijadikan sebagai pelajaran bagi para pegawai dan pejabat di ESDM maupun kontraktor, agar tidak bermain-main atau mencoba untuk melakukan korupsi.

"Kebetulan 14 Januari (lalu) kita ketemu, ada cerita anggota Komisi VII (DPR) ketangkap. Sekarang kita ketemu, anggota Komisi V ketangkap. Menurut saya, walaupun mereka tersenyum, hatinya perih, enggak ada kebahagiaan. Jadi enggak usah masuk ke jebakan begituan," kata Sudirman, saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).

 
Sudirman juga meminta kepada para kontraktor dan pejabat di ESDM untuk tidak saling "menggoda". Ia meminta, tahun ini kinerja di kementeriannya harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia pun menargetkan penyerapan anggaran tahun ini sebesar 90 persen, naik dari yang sebelumnya 85 persen.

"Kontraktor jangan menggoda tim saya. Tim saya juga jangan goda kontraktor. Karena bukan muhrim, jangan saling menggoda. Kita harus saling bekerja sama dan bekerja keras. Kita harus genjot kinerja Kementerian ESDM," ungkapnya sambil dibarengi candaan.

Lebih dari itu, Sudirman pun meminta dan mengajak para kontraktor untuk membantu dalam penyerapan anggaran, dengan melaksanakannya proyek sesuai jadwal dan menekan biaya pengerjaan.

Untuk diketahui, hari ini Kementerian ESDM kembali menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2016 Tahap II. Kali ini, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk 36 paket kontrak berjumlah senilai Rp136,06 miliar.

Load More