Suara.com - PT Jamkrida, perusahaan penjaminan kredit daerah, yang tersebar di 16 provinsi membukukan total penjaminan kredit kepada pelaku UMKM hingga Rp4,24 triliun sepanjang 2015.
"Sampai akhir 2015, kinerja PT Jamkrida pada 16 provinsi yang sudah beroperasi telah mem-'back up' plafond penjaminan sebesar Rp7,43 triliun dengan total penjaminan Rp4,24 triliun," kata Ketua Forum Komunikasi PT Jamkrida Nur Chasan di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Nur Chasan yang juga Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Timur itu mengatakan dengan total penjaminan sebesar itu, Jamkrida telah menjamin 111.170 nasabah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.
Jamkrida juga membukukan aset hingga Rp448 miliar.
"Kinerja yang diukur dari jumlah kredit yang dijamin belumlah optimal, untuk itu lembaga keuangan terutama perbankan diharapkan memanfaatkan potensi Jamkrida untuk meningkatkan akses pembiayaan," katanya.
Pihaknya berharap capaian kredit penjaminan pada 2019 bisa menyentuh 25 persen.
Sampai Desember 2015, sebanyak 16 Jamkrida telah berdiri di berbagai provinsi yakni Jawa Timur, Bali, Riau, NTB, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Banten, NTT, Kalimantan Timur, Papua, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sementara itu, PT Jamkrida Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Riau, Peraturan Daerah (Perda) pembentukannya telah disahkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Sedangkan Perda Penyertaan Modal Disetor pada 2016 akan dibahas dan disetujui oleh gubernur dan DPRD.
Di sisi lain qanun pembentukan PT Jamkrida Syariah Aceh juga masih dalam proses walaupun qanun penyertaan modal sudah ada dengan penyertaan modal dasar sebesar Rp100 miliar (dengan modal disetor Rp25 miliar).
"Dengan demikian diperkirakan pada 2016 akan ada enam Jamkrida baru yang beroperasi," katanya.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menambahkan, kehadiran lembaga penjaminan kredit sangat diperlukan untuk memperluas akses UMKM pada lembaga keuangan karena selama ini banyak UMKM yang memiliki usaha "feasible" namun belum cukup "bankable".
"Terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan mendorong cakupan penjaminan bagi UMKM semakin luas, ini peluang yang baik bagi Jamkrida," katanya.
Pihaknya mengaku sangat "concern" terhadap Jamkrida sebagai upaya memperluas jangkauan kredit bagi UMKM.
Jamkrida adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi memperluas akses kredit bagi UMKM yang dikenal sulit mendapatkannya dari perbankan.
Sayangnya hingga saat baru ada 10 Jamkrida dari 34 provinsi di Indonesia. Hal ini terungkap berdasarkan penetapan izin Jamkrida yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keberadaan Jamkrida tersebut memerlukan perda mengenai pembentukan perusahaan dan perda mengenai penyetoran modal negara dari APBD yang membutuhkan izin DPRD. Setelah itu Pemda mendirikan perseroan atas izin Kemenkumham baru diajukan ke OJK. (Antara)
Berita Terkait
-
Shepreneur Learning Series bantu wirausaha perempuan tingkatkan daya saing usaha
-
PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Road to INACRAFT 2026 Buka Peluang Tembus Pasar Lebih Luas
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan