Suara.com - PT Jamkrida, perusahaan penjaminan kredit daerah, yang tersebar di 16 provinsi membukukan total penjaminan kredit kepada pelaku UMKM hingga Rp4,24 triliun sepanjang 2015.
"Sampai akhir 2015, kinerja PT Jamkrida pada 16 provinsi yang sudah beroperasi telah mem-'back up' plafond penjaminan sebesar Rp7,43 triliun dengan total penjaminan Rp4,24 triliun," kata Ketua Forum Komunikasi PT Jamkrida Nur Chasan di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Nur Chasan yang juga Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Timur itu mengatakan dengan total penjaminan sebesar itu, Jamkrida telah menjamin 111.170 nasabah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.
Jamkrida juga membukukan aset hingga Rp448 miliar.
"Kinerja yang diukur dari jumlah kredit yang dijamin belumlah optimal, untuk itu lembaga keuangan terutama perbankan diharapkan memanfaatkan potensi Jamkrida untuk meningkatkan akses pembiayaan," katanya.
Pihaknya berharap capaian kredit penjaminan pada 2019 bisa menyentuh 25 persen.
Sampai Desember 2015, sebanyak 16 Jamkrida telah berdiri di berbagai provinsi yakni Jawa Timur, Bali, Riau, NTB, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Banten, NTT, Kalimantan Timur, Papua, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sementara itu, PT Jamkrida Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Riau, Peraturan Daerah (Perda) pembentukannya telah disahkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Sedangkan Perda Penyertaan Modal Disetor pada 2016 akan dibahas dan disetujui oleh gubernur dan DPRD.
Di sisi lain qanun pembentukan PT Jamkrida Syariah Aceh juga masih dalam proses walaupun qanun penyertaan modal sudah ada dengan penyertaan modal dasar sebesar Rp100 miliar (dengan modal disetor Rp25 miliar).
"Dengan demikian diperkirakan pada 2016 akan ada enam Jamkrida baru yang beroperasi," katanya.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menambahkan, kehadiran lembaga penjaminan kredit sangat diperlukan untuk memperluas akses UMKM pada lembaga keuangan karena selama ini banyak UMKM yang memiliki usaha "feasible" namun belum cukup "bankable".
"Terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan mendorong cakupan penjaminan bagi UMKM semakin luas, ini peluang yang baik bagi Jamkrida," katanya.
Pihaknya mengaku sangat "concern" terhadap Jamkrida sebagai upaya memperluas jangkauan kredit bagi UMKM.
Jamkrida adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi memperluas akses kredit bagi UMKM yang dikenal sulit mendapatkannya dari perbankan.
Sayangnya hingga saat baru ada 10 Jamkrida dari 34 provinsi di Indonesia. Hal ini terungkap berdasarkan penetapan izin Jamkrida yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keberadaan Jamkrida tersebut memerlukan perda mengenai pembentukan perusahaan dan perda mengenai penyetoran modal negara dari APBD yang membutuhkan izin DPRD. Setelah itu Pemda mendirikan perseroan atas izin Kemenkumham baru diajukan ke OJK. (Antara)
Berita Terkait
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Partisipasi di TEI 2025, UMKM Binaan BCA Kantongi Potensi Ekspor Rp110,9 Miliar
-
BRI Rayakan Eksistensi 130 Tahun: 1,2 Juta AgenBRILink Perkuat Layanan hingga 66 Ribu Desa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai