Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong pemerintah daerah menyediakan fasilitas penjaminan kredit pemilikan rumah bersubsidi yang bisa diakses masyarakat berpenghasilan rendah bukan pegawai negeri sipil.
"Perlu diupayakan penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi oleh pemerintah daerah," kata Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Rifaid M Nur, di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Hal itu disampaikan usai mengikuti acara penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan dengan Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir.
Menurut Rifaid, penjaminan KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bukan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk tenaga kerja berstatus kontrak, bisa dilakukan oleh perusahaan daerah yang bergerak di bidang penjaminan kredit perbankan.
Rifaid mencontohkan penjaminan KPR bersubsidi bagi MBR yang sudah diterapkan Pemerintah Kota Palembang dan satu-satunya di Indonesia.
Kebijakan Pemerintah Kota Palembang tersebut dinilai efektif dan sangat mendukung program pemerintah pusat yang akan membangun 1 juta unit rumah bersubsidi bagi MBR.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Palembang itu patut ditiru daerah lain, termasuk NTB," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir, menilai penjaminan KPR bersubsidi oleh pemerintah daerah melalui perusahaan daerah bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi NTB memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus bergerak di bidang penjaminan kredit perbankan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing.
"Selama memenuhi ketentuan bisa saja penjaminan itu dilakukan. Ya tentu Jamkrida sebagai lembaga penjamin harus mempersiapkan diri untuk itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
BRI Tawarkan Bunga KPR 1,13% di Consumer Expo Bandar Lampung untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina