Suara.com - Kesiapan finansial merupakan salah satu fondasi dalam membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Tak hanya itu, kemampuan mengatur keuangan keluarga mutlak diperlukan. Jangan sampai dana yang telah dipersiapkan terhambur tanpa perencanaan jelas, yang bisa berimbas pada kesehatan finansial keluarga di masa depan.
Berikut 6 langkah yang bisa menjadi panduan bagi para pengantin baru dalam mengatur keuangan agar segala sesuatu yang dibutuhkan dalam mengarungi samudra rumah tangga senantiasa terencana dan berakhir bahagia (happy ending).
1. Saling Terbuka dan Berbagi
Memasuki kehidupan baru, Anda dan pasangan dituntut untuk saling mengerti dan memahami satu sama lain. Untuk itu dibutuhkan sikap saling terbuka sehingga masing-masing dapat menerima kebiasaan pasangan.
Tak hanya itu, keterbukaan juga diperlukan dalam hal finansial, seperti besaran gaji, tabungan, utang, kartu kredit, investasi, atau sumber pendapatan lainnya. Dengan begitu, Anda dan pasangan bisa mengetahui kesiapan finansial yang dimiliki untuk membiayai kehidupan keluarga. Lebih lanjut, segala sesuatu yang dibutuhkan mulai dari rumah, kendaraan, hingga biaya pendidikan anak dapat direncanakan secara matang.
2. Buat Rencana Keuangan
Dalam perjalanan mengarungi kehidupan rumah tangga, pasang surut kondisi ekonomi merupakan hal yang wajar. Hampir semua keluarga mengalaminya. Namun, sebagai pengantin baru, Anda dan pasangan bisa melakukan antisipasi dengan membuat rencana keuangan.
Dengan kekuatan finansial yang dimiliki, Anda dan pasangan bisa membuat rencana belanja jangka pendek dan jangka panjang. Kebutuhan yang harus dipenuhi dalam waktu dekat seperti perabot rumah, persiapan hamil dan melahirkan masuk dalam rencana belanja jangka pendek.
Sementara kebutuhan yang harus dipenuhi dalam beberapa tahun ke depan seperti kendaraan, rumah, dan pendidikan anak masuk dalam rencana belanja jangka panjang.
3. Tentukan Rekening Bank
Sebelum menikah, Anda dan pasangan tentunya sudah memiliki rekening bank masing-masing. Setelah sepakat untuk terikat dalam pernikahan, maka pengelolaan keuangan tentu tidak bisa masing-masing lagi.
Nah, di sini Anda dan pasangan perlu menentukan apakah untuk mengelola keuangan keluarga diperlukan rekening bersama atau membuat kesepakatan pembagian anggaran belanja. Misalnya jika Anda dan pasangan sama-sama bekerja, gaji istri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan gaji suami untuk membayar cicilan rumah, kendaraan, tabungan, dan investasi.
Apabila hanya suami yang bekerja, maka pengalokasian pendapatan tentu harus sesuai dengan porsi kebutuhannya. Sebagai contoh 50% untuk kebutuhan sehari-hari, 10% untuk tabungan, 10% untuk dana cadangan, dan 30% untuk cicilan jika memang memiliki utang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya